Fahri Hamzah: Selama KPK Menganggap Kasus Novel Masalah Lembaga, Tidak Akan Tuntas

Selasa, 19 Nopember 2019, 18:43 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan disebabkan oleh conflict of interest antara KPK dan Polri. Hal tersebut dikatakan Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kepada para wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (19/11/2019).

"Ada wilayah pribadi orang masing-masing sebagai pencari keadilan, tetapi ada juga wilayah kelembagaan yang tidak dapat dicampur, sebab itu namanya conflict of interest," katanya.

Ketua Partai Gelombang Rakyat (Gelora) tersebut mengaku, dirinya melihat ada fenomena saling mengunci yang belum selesai di antara para penegak hukum dan para pemberantas korupsi.

Baca juga : Sebagai Balon Walkot Tangsel, Kang Beben Didukung Penuh Organisasi Garuda Merah

"Karena kedua-duanya membawa klaim yang sama, masing-masinglah gitu. Sehingga kasus Novel sudah menjadi perdebatan politik daripada perdebatan hukum, yang kemudian membuat semuanya menjadi tidak clear begitu," sebutnya.

Fahri mengatakan, selama KPK menganggap kasus Novel sebagai kasus lembaga bukan kasus pribadi Novel, maka semua itu akan berat. Sebab, suka atau tidak suka akan terjadi benturan kelembagaan antara KPK dengan Polri, dan benturan itu juga tidak diketahui statusnya apa sampai saat ini.

"Itulah sebabnya saya pernah mengusulkan agar KPK melepas kasus Novel ini sebagai masalah kelembagaan. Bantulah Novel secara hukum dengan lawyer. Tapi biarkanlah Novel mencari keadilannya sendiri," sarannya.

Baca juga : Jelang Munas, Nama Ridwan Hisjam Menguat Di Bursa Caketum Golkar

Mantan kader PKS tersebut mengimbau, jangan jadikan kasus ini sebagai problema kelembagaan. Karena apabila dijadikan sebagai problema kelembagaan, nanti itu diambil juga oleh Polri sebagai problema kelembagaan, dan seterusnya begitu.

"Akhirnya, yang berbenturan ini bukan para pencari keadilan dengan lembaga tetapi antara lembaga dengan lembaga," jelasnya.

Fahri mengaku, dirinya tidak mengerti mengapa hal seperti ini dapat terjadi, karena ujung-ujungnya akan dibumbui hal politis. "Kasihan juga Novelnya, karena ia menjadi berada di tengah terombang-ambing seolah-olah pembelaan KPK terhadap Novel sebagai kelembagaan baik buat Novel. Tapi sebaliknya, ini sangat buruk buat Novel," ujarnya.

Baca juga : Didatangi GL Pro 08, PSI Bungkam dan Hanya Sebut Keadaan

Fahri juga berpendapat, KPK berkali-kali karena conflict of interest. "Lembaga masa dipakai untuk membela pribadi, tidak bisa dong. Masa setiap anggota Polri yang bermasalah nanti dibela oleh Mabes Polri, oleh kelembagaan Polri kan tidak bisa begitu," tutupnya. (DIR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal