Merespon Tuntutan Masyarakat

Wali Kota Tangerang: Evaluasi Perwal Tunjangan Tak Bisa Tergesa Gesa

Wali Kota Tangerang Sachrudin. (WAH)
Senin, 8 September 2025, 17:07 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Wali Kota Tangerang Sachrudin menyatakan kesiapannya melakukan evaluasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2025 tentang tunjangan DPRD, dalam upaya merespon tuntutan masyarakat. Namun, keputusan untuk mengubah Perwal tak bisa dilakukan tergesa-gesa.

Sachrudin menegaskan bahwa evaluasi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa ataupun sepihak Pemkot Tangerang akan mengkaji kembali substansi Perwal No. 14 Tahun 2025 melalui diskusi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Baca juga : Marak Penipuan Modus Catut Nama Wali Kota Tangerang, Kabag Prokomp: Masyarakat Bisa Lapor ke Kanal Aduan Resmi Kami

“Nanti akan kita evaluasi kembali, kita koreksi dengan Perwal yang ada, kemudian akan kita komunikasikan. Tentu hal ini tidak bisa dilakukan sendirian oleh Pemkot Tangerang, melainkan perlu pembahasan bersama. Tidak serta-merta bisa langsung dicabut atau diubah tanpa prosedur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sachrudin, menyampaikan bahwa proses evaluasi akan melibatkan Kementerian Hukum, Kementerian Dalam Negeri, serta Pemerintah Provinsi Banten agar langkah yang diambil sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Baca juga : Bupati Tangerang Pastikan Daerahnya Kondusif

“Kita harus merespons aspirasi ini, dan tentu harus kita sikapi dengan tepat. Karena itu, nanti akan kita bahas bersama, baik dengan Kementerian Hukum, Kemendagri, maupun pihak provinsi, supaya ada kesamaan pandangan dan keputusan yang benar-benar sesuai regulasi,” tambahnya.

Menurutnya, langkah evaluasi ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Tangerang untuk selalu mendengarkan aspirasi masyarakat, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diambil berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga : Tawuran di Jembatan Merah Kota Tangerang: 1 Tangan Putus Kena Bacok, 1 Masuk Sel

“Kita sama-sama sudah mendengar aspirasi masyarakat dan berbagai komunitas terkait tunjangan DPRD. Awalnya isu ini muncul di tingkat pusat, dan sekarang sudah merambah ke seluruh daerah, termasuk DPRD Kabupaten dan Kota. Oleh karena itu, Pemkot Tangerang perlu menyikapinya dengan bijak,” tutupnya. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal