LampuHijau.co.id - Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal, menegaskan pentingnya percepatan sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) serta KUHP baru yang akan berlaku Januari 2026. Hal itu ia sampaikan saat kunjungan kerja spesifik bersama Komisi III DPR RI ke Mapolda Kepri, Jumat (22/8).
“Kami mengapresiasi langkah proaktif Polda Kepri yang sudah mulai melakukan sosialisasi KUHP baru. Ini krusial agar aparat siap, tapi jangan berhenti di internal kepolisian saja—masyarakat luas juga harus diberi pemahaman. Kalau publik tidak paham substansi, potensi salah tafsir dan kegaduhan akan besar,” ujar Rizki.
Politikus Golkar yang juga mantan aktivis ’98 itu menekankan, peran Polda Kepri sangat strategis dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas di tengah transisi hukum pidana nasional.
Baca juga : KUHP Baru Disorot, Kejagung Ingatkan Pers Waspadai Jeratan Pasal Samar
Apresiasi Kinerja Polda Kepri
Rizki menilai capaian kinerja Polda Kepri sepanjang tahun ini patut diberi penghargaan. Dari pengungkapan 94,5 kilogram sabu dan ribuan ekstasi, pemusnahan 96,4 kilogram sabu di Batam, hingga pengungkapan 26 kasus narkoba hanya dalam dua bulan terakhir. Bahkan, Polda Kepri turut serta dalam pemusnahan 2 ton sabu bersama instansi terkait.
“Ini bukti nyata penegakan hukum yang tidak main-main,” tegas Rizki.
Baca juga : Daop 3 Cirebon Sosialisasi Keselamatan Perkeretaapian kepada Pelajar
Ia juga menyoroti gaya kepemimpinan Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin yang disebut berhasil membangun pendekatan humanis. “Kapolda turun langsung ke masyarakat, berbaur lewat vespa, sepeda, sampai klub motor. Strategi sederhana tapi efektif menekan balap liar dan geng motor. Kepemimpinan yang membumi seperti ini menumbuhkan rasa aman, baik bagi masyarakat maupun investor,” jelasnya.
Soroti Program Sosial dan Dukungan Penegakan Hukum
Rizki juga memberikan perhatian khusus pada program sosial ‘Razia Perut Lapar’ yang dijalankan anggota Polda Kepri. “Program ini sangat menyentuh karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat kecil. Saya mendorong agar kegiatan semacam ini diperluas hingga Natuna dan Anambas,” ucapnya.
Baca juga : Massa Bakar Surat Penghentian Laporan Rekayasa Penangkapan Cawabup Ii Sumirat
Untuk BNNP Kepri, Rizki mencatat keberhasilan pemusnahan 4 ton sabu. Namun, ia menegaskan perlunya tambahan SDM, kapal patroli, mini-lab narkotika, layanan rehabilitasi di pulau-pulau, serta regulasi pertukaran data intelijen lintas instansi agar perang melawan narkoba lebih optimal. Sedangkan kepada Kejaksaan Tinggi Kepri, Rizki menitip pesan tegas:
“Khusus penanganan perkara korupsi, Kejati Kepri harus jadi role model penegakan hukum yang berintegritas dan profesional,” pungkasnya. (Asp)