LampuHijau.co.id - Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno menegaskan komitmennya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen, dengan catatan harus berlandaskan prinsip keberlanjutan melalui percepatan transisi energi terbarukan.
“Pertumbuhan harus dibarengi aspek keberlanjutan. Karena itu, kita perlu segera mengesahkan RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebagai payung hukum dan peta jalan pengembangan energi hijau,” tegas Eddy dalam diskusi legislasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Menurut Eddy, pengesahan RUU EBT akan menjadi tonggak sejarah baru, membuka peluang Indonesia memaksimalkan potensi energi terbarukan tanpa ketergantungan impor BBM, LPG, maupun minyak mentah.
“Dengan optimalisasi EBT, kita bisa mandiri energi sekaligus mendukung target net zero emission sebelum 2060,” ujarnya.
Baca juga : KC Foundation Dukung Peralihan ke Energi Bersih untuk Masa Depan Lebih Baik
Anggota Komisi XII DPR RI, Totok Daryanto, menambahkan bahwa Indonesia sebagai negara tropis kaya sumber hayati memiliki peluang besar mengembangkan biomassa, mulai dari kayu kaliandra, pohon kamal, hingga sekam padi menjadi pellet energi.
“Jika ini dioptimalkan, Indonesia bisa menjadi eksportir pellet terbesar dunia dan menggantikan energi primer dengan bahan terbarukan,” kata Totok.
Baca juga : CEF Ajang Kolaborasi untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Inovasi UMKM
Totok menekankan perlunya norma hukum yang mengikat, mulai dari kewajiban edukasi publik, pemberian insentif investasi, hingga kemudahan perizinan dan permodalan. “Semua harus tertuang jelas di dalam undang-undang agar transisi energi berjalan efektif,” pungkasnya. (Asp)