LampuHijau.co.id - Praktik pungutan liar (pungli) di Jakarta nampaknya masih menjadi tugas besar bagi pemprov DKI Jakarta. Hal itu pun dinilai perlu mendapatkan perhatian serius. Apalagi jika hal itu menyangkut kepentingan masyarakat umum.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengungkapkan, dalam praktiknya di lapangan dugaan pungli masih terjadi, saat masyarakat mengajukan penopingan pohon.
Baca juga : Polres Subang Tangkap Pemuda Asal Dawuan Edarkan Psikotropika dan OKT
"Terkadang penopingan pohon dijadikan bisnis oleh oknum dari bawah. Warga diminta bayar agar cepat diproses, padahal sebenarnya bisa minta bantuan resmi dari dinas,” ujar Yuke Yurike, Selasa (12/8/2025).
Dikatakannya bahwa saat musim hujan, pengajuan penopingan pohon kerap diajukan warga. Hal itu ditenggarai kekhawatiran terhadap angin kencang.
Baca juga : Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pungli Terhadap PKL di Palimanan
"Biasanya warga khawatir bisa membuat pohon roboh," imbuhnya. Menurutnya, sosialisasi soal prosedur penopingan dan penebangan dinilai masih kurang.
Padahal penebangan pohon memiliki prosedur ketat, termasuk rekomendasi dari Dinas Pertamanan dan Kehutanan, serta kewajiban mengganti pohon yang ditebang.
Baca juga : Kapolda Jawa Barat Kunjungi Pos Terpadu Hingga Pos Pelayanan Polresta Cirebon
"Dinas terkait harus meningkatkan pengawasan dan pengecekan rutin kondisi pohon, terutama di musim hujan dan angin kencang. Pohon besar tidak selalu aman, akarnya bisa rapuh. Harus ada pemeriksaan berkala," tandasnya. (ULI)