Desak Penegakan Hukum Beras Oplosan, Alex Indra : Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas!

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman. FOTO : Ist
Rabu, 16 Juli 2025, 19:05 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menegaskan bahwa pengungkapan praktik pengoplosan beras yang diumumkan Menteri Pertanian Amran Sulaiman telah memenuhi unsur bukti permulaan yang cukup untuk ditindaklanjuti ke proses penyidikan hukum.

“Temuan ini hasil kerja resmi dan lintas sektoral. Bukti lengkap. Tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum untuk menunda proses penyidikan,” tegas Alex dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (16/7).

Temuan itu merupakan hasil investigasi gabungan Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, Polri, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan unsur pengawasan lainnya di 10 provinsi. Dari pengujian terhadap 268 merek beras di 13 laboratorium, sebanyak 212 merek dinyatakan bermasalah.

Temuan mencengangkan itu mencakup: 85,56% beras premium tak sesuai mutu, 59,78% dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), 21% memiliki berat di bawah standar kemasan.

Baca juga : Jaga Muruah Hukum, PN Jakarta Pusat Tanda Tangani Pakta Integritas

Beberapa merek ternama bahkan diduga kuat terlibat dalam praktik curang ini, di antaranya:

Wilmar Group: Sania, Sovia, Fortune, Siip

Food Station Tjipinang Jaya: Setra Ramos, Beras Pulen

Wangi, Food Station, Setra Pulen

Baca juga : Kapolri Perintahkan Kepolisian Bijak Bermedsos, Anggota Dilarang Berswafoto dengan Capres dan Cawapres

PT Belitang Panen Raya: Raja Platinum, Raja Ultima

PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group): Ayana

Alex mengingatkan, praktik nakal ini bukan hanya merugikan konsumen dari sisi mutu, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi besar.

“Penegakan hukum tak boleh berhenti di pedagang kecil. Kalau hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, itu melukai rasa keadilan publik,” tegas politisi PDI Perjuangan asal Sumatera Barat ini.

Baca juga : Desa Pamengkang Masuk 3 Besar Program Gagah Bencana Provinsi Jawa Barat

Ia mendesak agar aparat hukum mengklasifikasi tingkat kesalahan secara terbuka dan melibatkan masyarakat. Selain itu, Bapanas diminta mengurai akar persoalan di balik maraknya praktik pengoplosan.

“Bapanas harus mampu merumuskan peta masalah agar upaya pencegahan bisa disusun secara tepat. Komisi IV siap mendukung penuh langkah itu,” tegas Alex.

Ia berharap, pengungkapan ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan pangan nasional. “Tujuan akhirnya satu: lindungi rakyat dari pangan bermasalah, dan beri kepastian bagi dunia usaha yang menjalankan bisnis secara jujur,” tutupnya. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal