DPD RI Bahas RUU Perubahan Iklim: Komitmen Kawal Asta Cita dan Paris Agreement

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin, bersama Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas dan Ketua Komite II Badikenita Sitepu, saat membuka Focus Group Discussion terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (PPI) di Bali, Senin (7/7/2025). (Foto: DPD RI)
Selasa, 8 Juli 2025, 07:46 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mulai menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Perubahan Iklim yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. RUU ini disebut sebagai bentuk komitmen DPD dalam mengawal Asta Cita Presiden Prabowo Subianto sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam agenda iklim global.

“Penyusunan RUU ini bukan hanya amanat konstitusi, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral Indonesia terhadap Paris Agreement dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs),” tegas Ketua DPD RI Sultan B Najamudin saat membuka FGD di Bali, Senin (7/7), bersama Wakil Ketua GKR Hemas dan Ketua Komite II Badikenita Sitepu.

Baca juga : Ketua DPD RI Terima Presiden Senat Kamboja, Bahas Penguatan Kerja Sama Kawasan ASEAN dan Forum Senat

Dipilihnya Bali sebagai lokasi diskusi dinilai simbolis, mengingat provinsi ini pernah menjadi tuan rumah COP-13 pada 2007. “Bali Roadmap menjadi tonggak penting yang bisa jadi rujukan dalam menyusun kebijakan iklim nasional,” ujar Sultan.

DPD RI turut menggandeng perwakilan kementerian, pemda, hingga duta besar negara sahabat. Duta Besar Seychelles, Nico Barito, bahkan membagikan keberhasilan negaranya menjaga alam sambil tetap mendorong pertumbuhan ekonomi hijau. “Kami siap mendukung inisiatif Indonesia melalui RUU ini,” kata Nico.

Baca juga : Pj Bupati Subang Komitmen Optimalkan Program Nasional 3 Juta Rumah

Ketua Tim Kerja RUU PPI, Badikenita Sitepu, menyoroti lemahnya payung hukum saat ini yang hanya berbentuk Perpres dan Permen. “Kami mendorong regulasi yang lebih kuat, adaptif, dan berbasis sains. RUU ini akan mengatur isu strategis seperti transisi energi bersih, nilai ekonomi karbon, perlindungan wilayah pesisir dan pulau kecil, hingga ketahanan pangan dan bencana,” jelasnya.

RUU ini juga mengusung prinsip partisipatif dan keberlanjutan. “Masukan dari semua pihak akan memperkaya draf final sebelum masuk ke pembahasan tingkat nasional,” tandas Badikenita.

Baca juga : Dapat Laba Rp 1,1 Triliun, PAM Jaya Rekrut Calon Karyawan Amanah dan Berintegritas

Sultan menutup dengan menegaskan bahwa RUU ini bukan sekadar produk hukum, tapi bentuk keberpihakan nyata pada daerah, masyarakat rentan, dan masa depan bumi. “DPD tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus bersatu menghadapi krisis iklim global,” pungkasnya. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal