LampuHijau.co.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan B Najamudin, menyampaikan duka cita mendalam sekaligus kecaman keras atas gugurnya Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Marwan Al Sultan, beserta keluarganya dalam serangan brutal militer Israel.
Dalam pernyataannya, Sultan menilai tindakan Israel tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap prinsip dasar Hukum Humaniter Internasional, khususnya Konvensi Jenewa yang secara tegas menjamin perlindungan terhadap tenaga medis, rumah sakit, dan warga sipil dalam situasi konflik bersenjata.
"Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tapi juga terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan kehormatan bangsa. Atas nama lembaga DPD RI, kami mengutuk keras serangan biadab militer Israel yang menewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza. Ini merupakan tamparan terhadap komitmen Indonesia dalam membela perdamaian dunia," ujar Sultan, Kamis (4/7/2025).
Mantan aktivis KNPI itu menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh tinggal diam. Ia mendorong pemerintah untuk segera melayangkan nota protes resmi kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan mendesak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) agar bertindak.
Baca juga : Peringatan Iwakum: Pelaku Doxing ke Wartawan Bisa Dijerat Pidana!
"Pemerintah harus bersuara lebih lantang. Desakan kepada PBB dan WHO perlu dilakukan untuk menghimpun tekanan global terhadap Israel agar segera menghentikan agresi brutalnya terhadap warga sipil Gaza. Dunia tidak boleh bungkam melihat kejahatan kemanusiaan ini," tegasnya.
Sultan menutup pernyataannya dengan menyerukan solidaritas bangsa Indonesia untuk terus mendukung perjuangan rakyat Palestina dan memastikan bahwa tragedi kemanusiaan seperti ini tidak terus terulang. (Asp)