LampuHijau.co.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Stevano Rizki Andranacus, mengecam keras aksi intoleran berupa pembubaran kegiatan retreat pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, yang viral di media sosial. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran hukum dan nilai-nilai Pancasila yang tidak bisa ditoleransi.
“Tindakan intoleran dan perusakan fasilitas tempat ibadah pelajar Kristen ini harus ditindak tegas. Indonesia adalah negara hukum yang menjamin kebebasan beragama,” tegas Stevano kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/6).
Baca juga : PJ Wali Kota Tangerang: Program Pelajar Mengaji Wujudkan Generasi Akhlakul Karimah
Dalam rekaman video yang beredar luas, tampak sekelompok massa mendatangi lokasi kegiatan retreat dan merusak fasilitas dalam ruangan, termasuk memecahkan kaca jendela dan merusak properti lainnya.
Menanggapi insiden itu, Stevano mengaku telah melakukan koordinasi langsung dengan Kapolda Jawa Barat agar aparat segera bergerak cepat mengusut dan menangkap para pelaku.
Baca juga : Jadi Korban Kekerasan Seksual, Satu Pelajar di Kabupaten Subang Tertular HIV
“Sudah saya sampaikan ke Kapolda Jabar agar bertindak cepat dan adil. Ini bukan sekadar soal intoleransi, tapi sudah masuk tindakan kriminal,” ujarnya.
Politikus muda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini menegaskan bahwa hak menjalankan ibadah dijamin sepenuhnya oleh konstitusi. “UUD 1945 menjamin kebebasan setiap warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah menurut keyakinan masing-masing,” lanjutnya.
Ia pun mengingatkan bahwa tindakan anarkis seperti ini tak hanya mencoreng toleransi beragama, tetapi juga mengancam keutuhan sosial. “Komisi III DPR RI akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan beri ruang sedikit pun bagi kelompok-kelompok yang ingin merusak kerukunan antarumat beragama,” tandasnya.
Peristiwa pembubaran retreat pelajar Kristen tersebut terjadi pada Jumat (27/6) di Cidahu, Sukabumi. Kasus ini pun menuai reaksi luas dari publik yang menuntut aparat bertindak cepat demi menjaga keadilan dan rasa aman bagi seluruh warga negara. (Asp)