LampuHijau.co.id - Koperasi dinilai sebagai pilar ekonomi rakyat yang paling sesuai dengan semangat gotong royong bangsa Indonesia. Namun, Komisi VI DPR RI mengingatkan agar koperasi tidak dijadikan kedok baru untuk kepentingan segelintir elite, baik di pusat maupun desa.
Dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk “RUU Perkoperasian Perkuat Peran Koperasi Sebagai Pilar Ekonomi” di Kompleks Parlemen, Senayan (24/6), Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar Ahmad Labib mengungkapkan kekhawatiran bahwa koperasi semakin tersingkir oleh skema-skema ekonomi desa lain, seperti BUMDes, yang justru berpotensi membentuk oligarki baru.
"BUMDes itu pada akhirnya ketika membesar, cenderung menjadi perusahaan desa milik elite. Pengelolaan BUMDes mengacu pada skema PT atau CV, yang tidak merepresentasikan semangat kolektif. Ini bahaya laten,” tegas Labib.
Labib menambahkan bahwa banyak koperasi justru dikendalikan oleh “mitra” bermodal besar yang memanipulasi sistem untuk kepentingan pribadi.
Baca juga : Komisi IX DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasi Program MBG di Kabupaten Bandung
“Ada aktor-aktor tersembunyi di balik koperasi yang semestinya milik rakyat. Mereka bukan anggota, tapi pemilik modal yang mengendalikan dari belakang layar,” ujar dia.
Kritik juga diarahkan pada stagnasi inovasi koperasi. Banyak koperasi hanya bertahan sebagai unit simpan pinjam tanpa diversifikasi usaha, bahkan kadang bersaing tidak sehat dengan UMKM di sekitarnya.
Yang lebih mengkhawatirkan, kata Labib, adalah potensi program Koperasi Desa Merah Putih, program unggulan Presiden Prabowo Subianto menjadi alat baru sentralisasi ekonomi atas nama rakyat.
"Koperasi jangan sampai menguasai semua lini bisnis di desa. Ini bisa jadi monopoli baru. Koperasi itu harus menjadi penghubung, bukan penguasa,” tegasnya.
Baca juga : Korupsi Pengelolaan Keuangan Indofarma dan Anak Usaha Bikin Negara Rugi Rp 377,4 M
Labib juga menyinggung kasus di mana organisasi masyarakat (ormas) mengambil alih seluruh aktivitas ekonomi warga melalui badan usaha sendiri, yang justru membunuh ekonomi lokal.
Maka dari itu, ia mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) koperasi, bukan hanya menggantungkan harapan pada kepala desa atau tokoh tua.
"Kalau Satgas Koperasi Merah Putih tidak menggandeng kampus dan mencetak kader profesional dari desa, maka koperasi ini hanya akan jadi ‘museum’ baru. Cita-cita besar tapi kosong,” sindirnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron, mengingatkan bahwa sistem ekonomi Indonesia sejatinya mengacu pada asas kekeluargaan sebagaimana diamanatkan UUD 1945.
Baca juga : Jelang Ramadhan, Komisi VI DPR Pantau Terus Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok
“Indonesia bukan negara kapitalis atau sosialis. Ekonomi kita berbasis kekeluargaan. Maka koperasi harus dihidupkan kembali sebagai ruh ekonomi nasional,” tegas Herman.
Ia menyebutkan, dengan 65 juta pelaku UMKM, koperasi menjadi institusi yang paling tepat untuk meningkatkan kelas ekonomi rakyat. Menurutnya, program Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi game changer, asal tidak salah kelola.
“Kalau koperasi bisa membeli hasil pertanian, perikanan, kehutanan, hingga menjualnya ke program-program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis, ini akan menjadi gerakan ekonomi kerakyatan yang riil,” tambahnya.
Namun, baik Herman maupun Labib sepakat: tanpa pengawasan dan tata kelola yang matang, koperasi yang semestinya inklusif justru bisa menjadi instrumen dominasi ekonomi baru yang eksklusif. Cita-cita koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat bisa kandas di tangan segelintir elite desa atau investor terselubung. (Asp)