Rangkap Jabatan Wamentan Disorot DPR, Firman Soebagyo: Ada Konflik Kepentingan Serius!

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo
Rabu, 18 Juni 2025, 18:54 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Penunjukan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pupuk Indonesia menuai sorotan tajam dari parlemen. Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menyebut langkah ini sebagai bentuk praktik rangkap jabatan yang berpotensi menimbulkan conflict of interest serius antara kepentingan publik dan korporasi.

"Rangkap jabatan seperti ini tidak hanya mencederai etika tata kelola pemerintahan, tapi juga membuka ruang abu-abu dalam pengambilan keputusan strategis negara," tegas Firman, Rabu (18/6/2025).

Firman mengungkapkan, sebagai Wamentan, Sudaryono berada di posisi kunci dalam penentuan kebijakan pupuk nasional—dari alokasi subsidi hingga distribusi ke petani. Di sisi lain, sebagai Komut PT Pupuk Indonesia, ia juga ikut menentukan arah bisnis perusahaan yang jelas berkepentingan langsung terhadap kebijakan tersebut.

Baca juga : Respons Pernyataan Wakil Ketua KPK, Kejagung: Sebaiknya Lihat Fakta di Lapangan

"Ini pertarungan kepentingan yang nyata. Apakah dia berpihak pada kepentingan petani dan publik, atau pada keuntungan perusahaan?" sindir legislator dapil Jateng III itu.

Firman pun membeberkan tiga aspek krusial potensi konflik:

1. Posisi Ganda: Sebagai pejabat publik dan sekaligus pimpinan perusahaan, Wamentan berisiko memengaruhi kebijakan negara demi kepentingan bisnis.

Baca juga : Walikota Jakarta Pusat Kembali Ingatkan Peran Media Harus di Atas Kepentingan Publik

2. Pengaruh terhadap Subsidi: Penempatan subsidi pupuk bisa bias, karena kebijakan dibuat oleh pejabat yang juga berkepentingan langsung dengan produsen pupuk.

3. Strategi Korporasi vs Kepentingan Negara: Ketika negara butuh stabilitas harga dan akses pupuk, sementara korporasi mengejar profit, siapa yang akan dikorbankan?

Meski memberikan catatan kritis, Firman tak menutup mata terhadap potensi manfaat dari sinergi kebijakan dan pengalaman teknis yang dimiliki Wamentan.

Baca juga : Sakit Selama Setahun, Mantan Ketua DPD Gerindra M. Taufik Meninggal Dunia

Namun ia menegaskan, manfaat tersebut tak boleh menutup mata terhadap urgensi pengawasan dan akuntabilitas publik.

"Harus ada pembatasan tegas dalam undang-undang. Jangan sampai BUMN dijadikan ladang kekuasaan politik dan jabatan balas budi," tegas Wakil Ketua Fraksi Golkar MPR itu.

Firman bahkan mendorong Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengevaluasi total praktik penempatan pejabat aktif di kursi strategis BUMN. "Ini momentum bersih-bersih. Revisi UU BUMN dan UU ASN harus menjadi prioritas agar tata kelola BUMN benar-benar profesional, bukan politis," tutup Wakil Ketua Umum Kadin tersebut. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal