LampuHijau.co.id - Isu mengenai 50 persen pegawai Kemenag terpapar paham radikalisme dibantah tegas oleh Menteri Agama, Fachrul Razi. Menurutnya, bisa jadi memang ada tapi tidak sampai 50 persen.
"Itu isu yang tidak betul. Kalau dibilang ada, mungkin ada. Tapi kalau 50 persen kebangetan, kalian membuat data seenaknya. Tidak begitu lah ya," katanya kepada di Kemenag, Selasa (29/10/2019). Fachrul Razi menjelaskan, saat masuk ke Kementerian Agama sudha ditegaskan olehnya jika ada pemikiran khilafah atau radikalisme lebih baik keluar. Tidak boleh ada paham seperti itu di Kemenag.
Baca juga : Kopri PMII Imbau Mahasiswa Tidak Terdoktrin Paham Radikal di Kampus
Karena itu, Mantan wakil Panglima TNI itu, meminta aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap anak buahnya yang terbukti terpapar radikal. "Kalau dia sudah sampai pada ujaran kebencian misalnya, provokasi massa, itu kan kita bisa lakukan langkah-langkah hukum, dan itu bukan kementerian agama lagi tapi pihak kepolisian," tuturnya.
Baca juga : Megawati Bangga 3 Relief Peninggalan Bung Karno Masih Ada di Menara ATC Kemayoran
Fachrul meminta seluruh pegawai Kemenag ingat pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar instansi pemerintah bersih dari radikalisme. Seluruh instansi, bukan hanya Kemenag.
"Pak Jokowi kan memberi arahan bukan pada kementerian agama saja tapi pada semua menteri, instansi, intinya, semua lini lah kita waspadai, tadi saya sudah menggarisbawahi, kita dahulukan tetap saja dengan mengimbau," lanjutnya. "Kalau mengimbau nggak kena ya, kan kita kerja sama juga semua dengan aparat hukum," tutupnya.(LHTJ)