LampuHijau.co.id - Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, secara resmi melantik Irjen Pol. Mohammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal DPD RI dalam sebuah upacara sederhana namun penuh makna yang digelar di Ruang Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025). Pelantikan ini juga sekaligus menjadi momen serah terima jabatan dan pengambilan sumpah jabatan Analis Legislatif Ahli Utama.
Acara yang berlangsung pada pukul 09.30 WIB tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan DPD RI, termasuk Wakil Ketua GKR Hemas, dan Yorrys Raweyai, anggota DPD, pejabat tinggi dari berbagai lembaga negara, serta tamu undangan dari kalangan pemerintahan.
Dalam sambutannya, Sultan menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden RI Nomor 79 Tahun 2025 tertanggal 9 Mei 2025 tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI. “Kami percaya, dengan latar belakang sebagai perwira tinggi Polri, Irjen Pol. Mohammad Iqbal membawa semangat baru, profesionalisme, serta pengalaman yang akan sangat bermanfaat bagi institusi ini,” ujar Sultan.
Lebih lanjut, Sultan menekankan pentingnya peran Sekjen dalam menjalankan roda organisasi dan mendukung optimalisasi tugas konstitusional DPD RI, termasuk fungsi pengawasan, legislasi, dan pertimbangan anggaran.
ia juga menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi bagian dari strategi penyegaran birokrasi guna meningkatkan efektivitas kerja lembaga. “Kami ingin menjadikan DPD RI sebagai lembaga parlemen yang inklusif, kolaboratif, dan efektif, serta mendukung penuh program-program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” tegasnya.
Sementara itu, Irjen Pol. Mohammad Iqbal yang tampik petdana dihadapan awak media sebagai Sekjen DPD RI menyatakan rasa syukur dan komitmennya untuk bekerja maksimal sesuai amanat yang diberikan.
Baca juga : Atasi Macet, Wahyu: Park and Ride Harus Ditambah
“Ini adalah amanah dan kepercayaan besar. Saya akan beradaptasi dan belajar secepat mungkin agar bisa menjalankan tugas-tugas konstitusional DPD RI secara optimal. Prinsip saya adalah bekerja total dan kolaboratif,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sultan juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pejabat sebelumnya, Rahman Hadi, yang kini dipercaya sebagai Analis Legislatif Ahli Utama. Ia menekankan pentingnya kesinambungan kinerja dan kontribusi setiap elemen dalam tubuh Sekretariat Jenderal DPD RI.
Sebagai penutup, Sultan menegaskan bahwa di usia DPD RI yang ke-21 ini, lembaga harus mampu menjawab ekspektasi masyarakat daerah dan menjelma sebagai kekuatan parlemen yang nyata dan berdampak. (Asp)