RUU PPRT: Dua Dekade Janji Kosong, Saatnya DPR Menghentikan Kebisuan

Selasa, 6 Mei 2025, 19:55 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Sudah 21 tahun RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) jadi bola panas yang dilempar ke sana kemari di Senayan. Hari ini, publik kembali disuguhi janji pengesahan, kali ini oleh Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Nurhadi. Tapi, seberapa jauh publik bisa percaya? Berbicara dalam diskusi bertajuk “DPR RI Sedang Membahas Pengesahan RUU PPRT, Titik Terang Bagi Pekerja” di Komplek Parlemen, Selasa (6/5/2025), Nurhadi menyatakan dukungannya penuh.

Ia menyebut RUU PPRT adalah amanat konstitusi dan keharusan moral. Tapi faktanya, sejak 2004 hingga 2025, politik di Senayan terus menunda, berkelit, atau pura-pura lupa. "PRT adalah pahlawan ekonomi domestik. Tanpa mereka, Jakarta lumpuh," kata Nurhadi. Klaim yang indah, tapi tak akan berarti apa-apa jika kembali berakhir di meja legislatif yang dingin dan birokratis.

Baca juga : RUU PPRT Harus Terus Diperjuangkan, DPR Diingatkan Besarnya Amanah Rakyat

Data dari Jala PRT menunjukkan lebih dari 3.300 kasus kekerasan terhadap PRT, mulai dari upah tak dibayar hingga kekerasan seksual. Belum lagi nihilnya akses mereka terhadap jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Namun, DPR selama ini tampak lebih sigap mengurus isu elektoral ketimbang jeritan para pekerja domestik yang bekerja dalam senyap.

Ari Ujianto, aktivis JALA PRT, tak menutupi kekecewaannya atas lamanya proses legislasi yang bagai sandiwara tanpa akhir. “Masuk Prolegnas berkali-kali tapi tak pernah jadi prioritas. Ini bukan soal teknis, ini soal politik: mau atau tidak,” katanya lugas. Ari juga menyoroti budaya kekuasaan yang masih menganggap PRT sebagai kelas dua.

Baca juga : Nasib RUU PPRT Ada di Ketua DPR Puan Maharani

“Istilah seperti ‘pembantu’, ‘babu’, dan ‘jongos’ bukan sekadar kata. Ia mewarisi relasi kuasa kolonial yang belum tercerabut dari masyarakat kita,” tegasnya.

RUU PPRT, kata Ari, harus bicara lebih dari sekadar jam kerja. Ia bicara tentang hak istirahat, hak untuk tidak dieksploitasi, dan hak untuk mendapatkan pengakuan hukum setara profesi lain. Ia juga menekankan pentingnya mekanisme pengawasan, seperti yang diterapkan di Singapura.

Baca juga : UKW Gratis Masih Berlangsung, Sayid Minta DK Beri Penjelasan Sesuai Fakta

Nurhadi menyebut NasDem menjadikan RUU ini sebagai agenda prioritas. Tapi publik punya ingatan yang panjang. Rakyat butuh bukti, bukan seremonial diskusi atau retorika soal kemanusiaan. Jika RUU PPRT gagal disahkan lagi tahun ini, pertanyaannya sederhana namun telak: siapa sebenarnya yang dilindungi oleh DPR, pekerja atau penguasa? (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal