LampuHijau.co.id - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri media bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan ancaman serius terhadap pilar demokrasi. Hal ini ditegaskan Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, yang menyuarakan kegelisahan atas nasib wartawan yang semakin terpinggirkan di tengah krisis bisnis media.
“Saya sangat prihatin melihat banyak wartawan kehilangan pekerjaan. Mereka garda terdepan dalam menjaga demokrasi, namun kini malah digerus oleh sistem yang tak berpihak,” tegas Okta, kepada media di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (2/5/2025).
Ia menyindir keras bagaimana kontribusi jurnalis dalam menjaga akuntabilitas publik seolah dilupakan saat media mulai terseok oleh tekanan pasar. Fenomena ini semakin mencuat ke publik setelah video emosional perpisahan seorang anchor televisi nasional viral di media sosial. Program berita yang ia pandu selama 12 tahun harus dihentikan karena media tempatnya bekerja tak mampu lagi menanggung biaya operasional, dan terpaksa melakukan PHK.
Baca juga : Bukan Cuma Bjorka, Puan: Satgas Perlindungan Data Harus Atasi Semua Kasus Kebocoran Data
Namun, menurut Okta, itu hanyalah puncak gunung es. Ratusan wartawan lain, dari media cetak, elektronik, hingga digital, juga kehilangan pekerjaan dalam senyap. “Ini bukan sekadar kasus per kasus, ini sistemik. Kita sedang menyaksikan kematian perlahan industri media yang sehat,” ujarnya.
Ia menyoroti ketimpangan besar antara media konvensional dan platform digital global. Sementara media lokal dibebani regulasi ketat dan biaya produksi tinggi, platform digital justru bebas beroperasi tanpa kewajiban setara, namun menyerap sebagian besar belanja iklan nasional.
“Kita sedang membiarkan algoritma dan pasar mendikte ekosistem informasi publik. Akibatnya, media independen dan jurnalisme berkualitas terancam punah,” kata Okta, merujuk pada pembahasan RUU Penyiaran di Komisi I DPR. Ia menegaskan perlunya regulasi yang bisa memulihkan keseimbangan dan mencegah ketergantungan total pada platform asing.
Baca juga : Pemkab Subang Didesak Alokasikan Dana untuk Edukasi Prokes Covid-19
Momen Hari Buruh Internasional 1 Mei, kata Okta, seharusnya jadi momen refleksi bahwa wartawan juga buruh: mereka yang bekerja di bawah tekanan, sering tanpa kepastian, dan kini rawan didepak dalam hitungan hari.
“Wartawan bukan pahlawan tanpa hak. Mereka juga manusia yang perlu perlindungan kerja,” tegas legislator dari Banten III itu. Ia pun mengapresiasi langkah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Satuan Tugas PHK.
Namun, Okta mengingatkan agar inisiatif tersebut tidak sekadar menjadi simbol politik, melainkan benar-benar menyasar persoalan struktural, termasuk di sektor media. “Satgas PHK harus memastikan bahwa jurnalis juga dilibatkan dalam peta kebijakan ketenagakerjaan. Jika tidak, kita akan menyaksikan demokrasi berjalan tanpa pengawas, dan itu berbahaya,” tutupnya. (Asp)