LampuHijau.co.id - Prasetio Edi Marsudi yang akrab disapa Pras, resmi pimpin DPRD DKI periode 2019-2024. Bersama empat wakil ketua, Pras mengucapkan sumpah dan janji dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Suka cita dikukuhkannya Pras kembali memimpin DPRD DKI untuk kedua kalinya, terlihat dari ramainya warga yang memadati balkon ruang paripurna. Begitu juga ucapan selamat dengan ratusan krans bunga di halaman gedung dewan.
Baca juga : Aktivis Anti Korupsi Berikan Bukti Perilaku Oknum KPK ke Anggota DPR
"Terima kasih untuk Allah Tuhan Yang Maha Esa, terima kasih untuk pimpinan PDI Perjuangan dan seluruh warga Jakarta. Begitu juga dukungan dari istri dan anak saya. Dan saya optimis mampu memimpin dewan lima tahun mendatang," kata Pras kepada Lamjo Jak, Rabu (16/10/2019).
Pras menegaskan, alasan dirinya mampu kembali nrmimpin DPRD DKI Jakarta, karena dirinya tidak memiliki beban. Seperti yang dilakukannya lima tahun ini. "Saya optimis mampu karena saya tak memiliki beban. Ditambah dukungan dari 105 anggota dewan lainnya. Yang pasti APBD DKI Rp79 trilun akan kita kembalikan untuk kepentingan warga Jakarta," tandasnya.
Baca juga : Fadel Muhammad Menjadi Pimpinan MPR dari Unsur DPD RI
Sementara, Sekwan DPRD DKI Jakarta Yuliadi menjelaskan, keputusan pengukuhan Pras sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta merupakan tindaklanjut atas Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Kemendagri). Surat tersebut mengamanatkan agar DPRD DKI Jakarta menggelar pengambilan sumpah janji terhadap para pimpinan definitif 2019-2024 yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi (Kapengti) Provinsi DKI Jakarta.
“Sekarang saatnya ditetapkan pimpinan DPRD secara defenitif. Ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, proses Kemendagri itu harus diikuti dengan pengambilan sumpah janji jabatan yang akan di pimpin oleh Ketua Pengadilan TInggi DKI Jakarta, maka disepakati Paripurna pengambilan sumpah dan jabatan ini," kata dia.
Baca juga : Demi Kebersamaan, La Nyalla Minta Tak Ada Ganjal Mengganjal
Ia menuturkan, pelaksanaan paripurna ini juga diikuti oleh penyerahan palu sidang kepada pimpinan definitif. Tak hanya itu, pimpinan sementara akan melaporkan hasil-hasil pekerjaan yang telah dilakukan beserta catatan-catatan yang perlu segera ditindaklanjuti para pimpinan definitif setelah prosesi pengambilan sumpah pimpinan definitif dilakukan.
Penunjukkan Pimpinan Definitif DPRD DKI 2019-2024 dilatarbelakangi surat keputusan masing-masing partai, yakni PDI Perjuangan melalui surat DPP PDI Perjuangan Nomor 737/IN/DPP/X/2019 perihal pengesahan dan penetapan Calon Ketua DPRD DKI Jakarta dan surat dari DPD PDI Perjuangan Nomor 016/EKS/DPD-DKI /X/2019, yang diterima Sekretariat DPRD (Setwan) DKI Jakarta pada 1 Oktober kemarin, mendapuk Prasetio Edi Marsudi menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta. Empat Wakil Ketua masing-masing M. Taufik dari Partai Gerindra, Abdurrahman Suhaimi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Misan Samsuri dari Partai Demokrat, dan Zita Anjani dari Partai Amanat Nasional (PAN). (ULI)