LampuHijau.co.id - Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus mendorong Mahkamah Agung (MA) untuk segera membentuk kamar khusus pajak. Pembentukan kamar peradilan khusus pajak ini diyakini bisa mengoptimalkan peran MA dalam membantu keuangan negara.
"Saat ini sengketa pajak berada di bawah kamar TUN (Tata Usaha Negara). Koreksi saya jika salah Pak Sesma, saat ini hanya ada 7 hakim TUN dengan hanya 1 atau 2 orang yang benar-benar memiliki latar belakang keuangan dan pajak," kata Stevano dalam RDP Komisi III DPR RI menggelar dengan Sekretaris dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Lebih lanjut Stevano mengatakan, dari 8.000 sengketa TUN, 7.200 di antaranya terkait persoalan pajak. Sehingga ia menilai wajar bila masih terdapat banyak disparitas putusan atas permasalahan yang sama dalam sengketa pajak.
"Sehingga tidak ada kepastian hukum. Contoh sengketa yang signifikan adalah kasus PPN PGN dengan nilai sengketa sekitar Rp 6 triliun. Kasusnya sama, sebagian menang DJP sebagian kalah DJP," terangnya.
Legislator muda dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini juga menjelaskan alasan lain pentingnya membentuk kamar khusus pajak di MA. Menurutnya, peradilan khusus pajak ini memiliki semangat yang sama dengan Presiden Prabowo Subianto dalam mencari pemasukan negara, guna melaksanakan program-program untuk rakyat.
Di sisi lain, wakil rakyat dari Dapil NTT II itu mengapresiasi kerja MA pada 2024, yang sudah menyumbangkan Rp 15 triliun dan USD 85 juta ke negara melalui putusan pajak yang memenangkan Pemerintah.
Baca juga : Efisiensi Anggaran, Legislator Stevano Berharap Tidak Kurangi Proses Penegakan Hukum
Dia mengamini secara kasat mata angka itu memang terkesan fantastis. Namun jika diteliti lebih lanjut, dari 7.200 sengketa pajak, Pemerintah hanya memenangkan 4 persen atau 288 putusan. Sedangkan sisanya 6.912 putusan, dimenangkan oleh swasta.
"Data yang saya sebutkan tadi tentu mengundang suatu kecurigaan-kecurigaan. Tetapi kita juga harus bisa objektif melihat kondisi Hakim Pajak kita. Saat ini di MA tidak memiliki kamar khusus terkait pajak," katanya.
Untuk itu, Stevano pun meminta pimpinan Komisi III DPR RI mendorong MA untuk segera memiliki kamar khusus pajak. Kamar pajak ini bukan hanya diisi oleh para hakim yang tidak berlatar hukum semata, tapi juga memiliki latar belakang keuangan atau pajak.
Baca juga : Terus Digaungkan PAM Jaya, Water Purifier Dorong Gaya Hidup Ramah Lingkungan
"Ini merupakan hal konkret dan legacy yang luar biasa jika Komisi III dapat mendorong segera terbentuknya kamar khusus pajak ini. Saya yakin dengan dibuatnya kamar khusus pajak dapat mendorong optimalisasi penerimaan negara denhan adanya kesatuan putusan, percepatan penyelesaian sengketa pajak dengan minim disparitas putusan," tegas Stevano.
Stevano pun optimistis, Presiden Prabowo bakal mendukung penuh pembentukan kamar khusus pajak tersebut. Dia juga yakin dengan adanya kamar khusus pajak, peran MA dalam menyelamatkan uang negara akan lebih optimal.
"Kepada Ketua kita Bapak Habib, agar ini menjadi atensi khusus. Pak Presiden pasti akan mendukung ini. Sebab dengan keadaan sekarang, kontribusi MA sudah sangat luar biasa, bayangkan jika kita perkuat lagi. Penyelematan uang negara bisa semakin optimal melalui putusan pajak kita," pungkas Stevano. (Asp)