Opini: Fernando Emas, Direktur Rumah Politik Indonesia

Kalahnya Andika Pada Pilkada Serang Karena Masyarakat Menolak Dinasti Politik & Tidak Memiliki Prestasi

Foto: IST
Sabtu, 8 Maret 2025, 09:16 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Kalahnya Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna sebagai pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Serang bentuk penolakan masyarakat terhadap dinasti politik. Hasil pilkada 27 November 2024 membuktikan bahwa masyarakat Kabupaten Serang tidak mau lagi dipimpin oleh sosok yang dihasilkan oleh dinasti politik.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memenangkan gugatan Andika - Nanang mengingatkan saya terhadap sosok mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar yang terjerat kasus suap penanganan sengketa pilkada. Jangan-jangan diterimanya gugatan Andika - Nanang terkait dengan pilkada Kabupaten Serang karena ada "main mata" antara penggugat dengan hakim MK? Pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas harus bisa membuktikan bahwa kemenangan pada pilkada tahun lalu merupakan keinginan masyarakat.

Baca juga : Percaya Kinerja Kejagung di Kasus BBM, Waka Komisi XII DPR: Tidak Ada Wacana Pansus

Pasangan nomor urut 2 tersebut harus bisa membuktikan pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang bahwa kemenangan mereka bukan karena cawe-cawe Menteri Desa dan Daerah Tertinggi, Yandri Susanto. Selain itu, Andika yang pernah menjadi Wakil Gubernur Banten periode 2017 - 2022 juga tidak memiliki prestasi sehingga masyarakat Serang tidak memilihnya.

Sangat mungkin masyarakat melihat keberhasilan Andika menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Wakil Gubernur bukan karena kemampuannya tetapi karena faktor keluarga.

Baca juga : Soal Nasib Doktoral Bahlil, Keputusan Final UI: Perbaikan Disertasi Serta Publikasi Ilmiah Untuk Perkuat Mutu Pendidikan & Jaga Marwah Akademik

Saya kembali mengingatkan masyarakat Serang dan Kabupaten yang melakukan PSU untuk tetap menolak dinasti politik agar mendapatkan pemimpin yang terbaik. (*)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal