Haris Azhar: Indonesia Harus Punya Paradigma Hukum Agar Tidak Terjadi Tumpang Tindih Wewenang

Kamis, 6 Februari 2025, 22:06 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Aktivis HAM yang juga pendiri Lokataru Institut, Haris Azhar menyampaikan pentingnya Indonesia memiliki paradigma hukum yang universal. Hal ini diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih wewenang diantara aparat penegak hukum.

Seperti diketahui Kejaksaan saat ini bisa dibilang Cerdik, pasalnya dengan pencitraan yang masif berimbas pada upaya Kejaksaan untuk menambah wewenang. Jika awalnya wewenang Kejaksaan di bidang penuntutan, sekarang sudah bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Baca juga : Calon Pendamping Golkar di Pilkada Subang Harus Punya Prinsip Tidak Jadi Boneka Orang Lain

"Kenapa ini terjadi, karena tidak ada konsep Hukum yang kuat dan menyeluruh bagi aparat penegak hukum, sehingga saat ini Kejaksaan sedang naik daun karena prestasi kemudian berupaya merubah undang undang untuk bisa mendapatkan wewenang yang lebih," ucap Haris saat menjadi Pembicara pada diskusi publik yang diselenggarakan Ipri Law Institute, Kamis (6/2/2024).

Haris mengatakan Paradigma hukum pidana hingga saat ini di Indonesia belum ada, walaupun ada itu hanya merupakan kajian akademis. Hal ini juga merupakan tanggapan dari kontroversi seputar revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kejaksaan.

Baca juga : Jenderal Polisi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Pengamat: Hebat, Kapolri Tidak Tebang Pilih

Terutama pasal-pasal yang dianggap kontroversial dalam RUU Kejaksaan, khususnya Pasal 30A, 30B, dan 30C, yang dinilai berpotensi menciptakan impunitas dalam penegakan hukum di Indonesia.

Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Al Fitrah menilai RUU Kejaksaan yang baru memberikan kekuasaan yang terlalu besar kepada Kejaksaan Agung, yang berisiko menimbulkan penyalahgunaan wewenang.

Baca juga : Haris Azhar Sebut Tuntutan Hukuman Mati Harus Dibatalkan saat Institusi Penegak Hukum Masih Transaksional & Terima Pesanan

“Undang-Undang Kejaksaan yang baru ini telah memberikan kekuasaan yang terlalu besar kepada Kejaksaan Agung, sehingga dapat memicu impunitas dan penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

Terakhir Andi Syafrani, praktisi hukum dan pendiri LIRA, mengungkapkan Indonesia perlu melakukan reformasi hukum yang lebih komprehensif dan transparan, sehingga dapat memastikan keadilan dan kesetaraan di Indonesia.

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal