Pagar Laut Bukan Soal Fisik, Tetapi Menampar Pihak dan Lembaga Berwenang

Diskusi Dialektika Demokrasi soal pagar laut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). (Foto: ist)
Kamis, 6 Februari 2025, 20:09 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan mengatakan, pagar laut bukan hanya soal fisik. Akan tetapi menyangkut soal legalitas, hak-hak nelayan, dan juga soal lingkungan.

"Persoalan pagar laut merupakan puncak dari gunung es. Dari pagar laut ini, kita bisa lihat bagaimana sengkarutnya tidak sinerginya kerja antar elemen pemerintahan," tegasnya dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema 'Polemik Pagar Laut: Langkah Pemerintah Dinilai Tepat Dengan Langsung Membongkarnya', di Ruang PPID Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Selain itu, di laut terlalu banyak lembaga yang merasa berwenang menjaga. Ada dari Kementerian Perhubungan, ada Polairud, TNI Angkatan Laut, dan Bakamla.

Baca juga : KPK Siap Ladeni Gugatan Zahir Ali, Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Rorotan

"Nah, pagar laut ini menampar mereka semua. Kira-kira pagar laut itu mau ngomong ke mereka untuk berhenti berebut kewenangan," ujar politisi PKS ini.

Pasalnya, kemunculan pagar laut saja tidak ada yang mengetahuinya. Bahkan setelah ketahuan, meteka tidak bisa membongkar.

"Karenanya, pagar laut menggambarkan betapa tidak sistemiknya republik ini. Pantas saja negara kepulauan dengan panjang pantai yang begitu panjang ini, tidak memberikan kontribusi besar dalam peningkatan ekonomi masyarakat," tandasnya.

Baca juga : Hadir di Debat Publik Kedua, Yoshua Sirait Optimis Jimat-Aku Menang Pilkada Subang

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo mengatakan, akan melakukan kunjungan ke lapangan dan mengundang kementerian yang terkait dengan pagar laut.

"Hal itu untuk melihat secara fisik. Sehingga jangan sampai apa yang dilaporkan masyarakat tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan," terang politikus Partai Golkar ini.

Meskipun begitu, dirinya mengakui belum secara kasat mata melihatnya. "Kami juga belum melihat administrasinya seperti apa. Kami memutuskan bahwa setelah rapat paripurna, hari berikutnya diagendakan untuk melakukan kunjungan lapangan," ungkapnya.

Baca juga : PKB Solid Menangkan Eman-Dena di Pilkada Majalengka

Sementara kunjungan lapangan tersebut dibagi menjadi tiga. Yakni ke Bekasi, ke tempat pemagaran di Tangerang, dan di perluasan kedua.

"Ada 1.603 hektare hutan lindung mangrove itu yang juga sudah dalam proses untuk diturunkan statusnya menjadi hutan produksi. Kami sudah tanyakan kepada otoritas di sana, yaitu Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kepala Dinas Kehutanan dan Kelautan," pungkasnya. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal