LampuHijau.co.id - Caleg DPR RI Partai NasDem dari Dapil Jawa Barat VIII meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu, Nining Indra Saleh, melihat masalah perempuan dan anak di Jawa Barat harus menjadi perhatian khusus. Sehingga, ia menegaskan akan fokus pada upaya pemberantasan kemiskinan dan peningkatan pendidikan, khususnya pada perempuan.
"Program pemberdayaan perempuan dan anak di bidang pendidikan, misalnya memberikan pelatihan kepada ibu-ibu di kampung. Pelatihannya banyak, ada pelatihan jadi pedagang, jahit, dan macam-macam," katanya kepada wartawan, Selasa (2/4/2019).
Ketua DPP Partai NasDem ini juga memberikan keterampilan kepada perempuan yang ingin menjadi entrepreneur. Salah satu contohnya yaitu memberikan keterampilan bagaimana mengemas dagangan agar lebih menarik.
"Kan di dapil saya itu banyak home industri. Kalau pengemasannya bagus kan bisa menambah pemasukan bagi rumah tangganya. Sebetulnya ada usaha home industry bisa meningkatkan pendapatan. Mereka diberikan pendidikan dan keterampilan supaya bisa mandiri," ucapnya.
Baca juga : Berdayakan Petani, Baznas Kembangkan Program Lumbung Pangan
Kemudian mengenai kesehatan perempuan, Nining fokus pada gerakan Posyandu di berbagai RW sampai RT yang ada di Cirebon dan Indramayu. Hal itu dalam rangka mengurangi angka kematian ibu hamil dan balita juga kepada orangtua yang usia lanjut. "Ini yang jadi titik fokus kami. Saya juga memberikan makanan sehat. Kita support dengan kerja sama dengan Komisi VIII DPR bidang kesehataan," katanya.
Mengenai pemberdayaan anak, ia memberikan program pendidikan dengan memberikan beasiswa dan rehabilitasi rumah pendidikan. Program ini, kata dia sudah dilakukan dengan kerja sama dengan berbagai pihak.
"Kegiatan ini untuk meminimalisir angka putus sekolah anak di Jabar. Untuk memperkuat lagi, diperlukan regulasi. Ada undang-undangnya sebetulnya masih banyak regulasi untuk perlindungan anak dan usia lanjut, kita perjuangkan. Melalui regulasi inilah terobosan gerakan nasional," paparnya.
Begitu pula tingginya angka pernikahan dini yang masih marak terjadi di sejumlah wilayah Jawa Barat. Alasan ekonomi dan budaya masyarakat di suatu tempat, menjadi satu di antara beberapa faktor terjadinya pernikahan dini. Wilayah terdeteksi masih banyak ditemukan kasus pernikahan dini di antaranya di Kabupaten Garut, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, serta sejumlah daerah lain di wilayah utara, seperti Kabupaten Indramayu. Rata-rata usia nikah pertama masyarakat Jabar masih di kisaran 19 tahun.
Baca juga : Migrant Care Ajak Perangi Hoaks dan Ujaran Kebencian
Sementara Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty mengatakan, upaya penurunan angka pernikahan dini harus dilakukan secara holistik oleh semua stakeholder. Apalagi kasus-kasus pernikahan anak justru masih terkait erat pada masalah kultur. Karena itu, diperlukan berbagai upaya dan pendekatan untuk menekan angka tersebut. Tidak hanya dapat dilihat sisi hukum perundang-undangan ataupun kesehatan, namun juga pemahaman terhadap budaya di daerahnya.
Dijelaskan Sitti, jika dilihat dari sisi kesehatan, rekomendasi usia yang dinilai siap untuk menikah ada 23 tahun. Akan tetapi, pemahaman dan budaya pernikahan di masing-masing daerah sangatlah beragam. Dicontohkan, ada daerah yang beranggapan bahwa semakin cepat menikahkan anaknya, akan membawa kebaikan.
"Ada anggapan semakin cepat menikah dan menjadi cepat janda, akan membuka kesempatan mereka mendapatkan pekerjaan, misalnya menjadi TKI. Dan itu seolah-olah sudah menjadi kultur," imbuhnya.
Selain itu, masalah perjodohan dan perekonomian keluarga juga menjadi salah satu pendorong tingginya kasus pernikahan anak usia dini. Tidak sedikit orang tua di daerah yang berpikir bahwa menikahkan anaknya kepada pihak yang lebih mapan, akan memperbaiki perekonomian keluarga.
Baca juga : Farial Berikan Warning, PPP Tinggal Nama Bila Suaranya di Bawah 6 Juta
"Tetapi pada kenyataannya tidak, mereka justru bercerai karena hanya dijadikan pembantu. Jadi ada masalah eksploitasi di belakangnya," jelasnya.
Untuk daerah-daerah yang rawan terjadinya kasus pernikahan dini, diperlukan pendekatan dan sosialisasi yang lebih masif dan berbeda tentang bahayanya.
"Ibaratnya, kita tidak bisa hanya punya satu pisau yang bisa dipakai untuk semua. Harus secara komprehensif dan holistik semua pihak menyadari bahwa masalah pernikahan dini ini merupakan masalah bersama. Sehingga harus ditangani oleh seluruh stakeholder," pungkas Sitti. (MGN)