LampuHijau.co.id - Sebanyak lima pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya telah menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU) di beberapa distrik.
Namun hasil sirekap C1 yang di-input hingga ke KPU Kabupaten Tambrauw, diduga mengalami kecurangan. Sehingga banyak paslon lain memprotes dan meminta pihak Bawaslu melakukan pengawasan dan berlaku adil.
Cabup nomor urut 3, Thomas Ewit Marot Kofiaga mengatakan, pihaknya kecewa lantaran banyak suaranya yang hilang lantaran permasalahan input data digital tidak transparan.
"Itu saat masuk C1 ke KPU Kabupaten Tambrauw, proses pemasukan datanya tidak transparan, alasannya macam-macam yang kita sendiri menilainya janggal, tidak dilakukan secara berjenjang juga padahal kan harusnya berjenjang dari TPS hingga ke tingkat KPUD," kata Thomas Ewit Marot Kofiaga, Jumat (20/12/2024).
Thomas juga mengatakan, pemerintah telah membiayai proses Pilkada dengan biaya yang cukup mahal dengan menggunakan uang rakyat.
"Biaya rekapitulasi digital itu mahal, anggaran besar, menggunakan uang negara, uang rakyat, kenapa prosesnya tidak jujur, kami dan para saksi dilarang mempermasalahkan masalah sirekap itu," paparnya.
Thomas mengatakan, salah satu contoh kasus Rekapan Hasil Suara Tingkat PPD Distrik Irires ditangani langsung oleh pihak KPU Kabupaten Tambrauw. Sementara operator dan PPD Distrik Irires dilarang untuk meng-input data Hasil Suara ke Si Rekap.
"Contoh kasus berikut di TPS OO1 Kampung Siakwa Distrik Miyah, perolehan suara untuk paslon no 3 sesuai hasil C1 di TPS 87, setelah di KPU Kabupaten Tambrauw, dirubah ke Sirekap, jadinya 18 suara. Dari hasil C1 yang diubah di KPU terlihat sangat jelas bahwa ada Perubahan C1 Hasil di KPU Kabupaten Tambrauw," tegas Thomas Ewit Marot Kofiaga.
Selain KPU Kabupaten Tambrauw juga dalam melakukan tupoksinya tidak sesuai dan tidak tepat sasaran. "Contoh kasus di salah satu TPS di Distrik Tobouw, nyata-nyata saksi dari Paslon Nomor 3 dilarang untuk beraktivitas sesuai surat mandat saksi yang diberikan. Saksi dilarang untuk memotret dan mengambil gambar," tegasnya.
Setelah dilaporkan atau diadukan ke Bawaslu Kabupaten Tambrauw, Bawaslu sampaikan tidak diterima aduan karena tidak didukung dengan video dan gambar. Sementara saksi paslon nomor 3 dilarang untuk mengambil gambar. Ini yang menurut saya tidak terbuka dan tidak adil," jelasnya.
Thomas juga mengaku kecewa lantaran hasil sirekapnya semua dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Tambrauw, bukan dilakukan ditingkat TPS atau PPD.
"Kami mohon agar KPU RI mempelajari semua pelanggaran administrasi dan elektronik yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tambrauw dan KPU RI mengambil langkah tegas sesuai SOP yang berlaku. Jaringan di Tambrauw semua tidak bermasalah, orang-orang Tambrauw yang terlibat di PPS dan PPD juga punya kemampuan untuk operasikan data ke sistem hitung cepat atau Si Rekap, tidak ada alasan kalau kita tidak bisa," harapnya.
Akibat dugaan kecurangan hasil sirekap itu, pasangan nomor urut 3 melakukan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Awalnya kami paslon nomor urut 3 dari jalur independent yang menang, tapi saat dilakukan sirekap di tingkat KPUD Tambrauw kita kalah, suara berpindah ke nomor urut 2 yang diusung koalisi partai gemuk," ujarnya.
eperti diketehui Pilkada Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, telah sukses melaksanakan Pilkada serentak dengan diikuti oleh 5 pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029.
Baca juga : Uang Iuran Tak Transparan, Pras Terima Pengaduan Penghuni Apartemen Taman Rasuna
Berdasarkan hasil hitung cepat (quick count), muncul sebagai pemenang atau unggul sementara paslon nomor urut 3 dari jalur independen yakni Thomas Ewit Marot Kofiaga dan Phiter Mambrasar (Thopi) dengan perolehan suara sebanyak 4.911 suara.
Berdasarkan hasil Quick Count Pilkada Kabupaten Tambrauw diperoleh sebagai berikut: Paslon nomor urut 1, Yebran-Petrus mendapatkan perolehan suara sebanyak 3.653 suara dengan presentase 19 persen.
Paslon nomor urut 2, Yeskel-Paulus mendapatkan perolehan suara sebanyak 4.429 suara dengan presentase 24 persen. Paslon nomor urut 3, Thomas-Piter mendapatkan perolehan suara sebanyak 4.911 suara dengan presentase 26 persen.
Paslon nomor urut 4, Niko-Maria mendapatkan perolehan suara sebanyak 3.204 suara dengan presentase 17 persen. Paslon nomor urut 5, Hans-Harun mendapatkan perolehan suara sebanyak 2.617 suara dengan presentase 14 persen.
Total DPT sebanyak 22.766, total suara masuk sebanyak 18.694 dengan suara masuk 82 persen dan suara rusak sebanyak 12 suara. Pilkada serentak di seluruh Indonesia telah dilaksanakan pada 27 November 2024 lalu. (Yud)