LampuHijau.co.id - Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan katalog elektronik versi 6.0. Presiden pun mewajibkan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memanfaatkan katalog tersebut yang mulai dapat digunakan di awal tahun 2025.
Peluncuran katalog elektronik versi terbaru sendiri ini merupakan i bagian dari langkah strategis dalam mendorong transparansi dan efisiensi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Semua kementerian lembaga dan pemerintah daerah wajib memanfaatkan katalog elektronik versi 6 ini mulai 1 Januari 2025. Katalog ini versi 6 diharapkan dapat mengurangi 20% sampai 30 persen biaya pengadaan, menurunkan biaya administrasi sampai dengan 40 persen sampai 50 persen," ujar Prabowo di Istana Negara Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Baca juga : Tidak Main-Main! PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis Yang Perlu Diawasi
Lebih lanjut Prabowo juga menyoroti pentingnya efisiensi dalam pengelolaan ekonomi nasional dengan mengacu pada incremental capital output ratio atau ICOR.
Menurut Prabowo, berdasarkan penilaian tersebut, nilai ketidakefisienan Indonesia masih lebih tinggi dari beberapa negara tetangga.
"Bahkan tidak efisiennya itu dinilai 30 persen. Diharapkan dengan penggunaan e-katalog ini, ketidakefisienan ini dapat kita kurangi," tegas Prabowo.
Tak lupa, Presiden Prabowo turut mengapresiasi upaya seluruh pihak yang telah mendorong upaya efisiensi kinerja dengan menghadirkan katalog elektronik versi 6.0.
Sementara Prabowo kembali mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang bersih dengan pengelolaan dan kepemimpinan yang baik.
"Marilah kita wujudkan pemerintah yang bersih melalui semua upaya antara lain dengan pengelolaan, manajemen yang baik, leadership yang baik dari semua unsur, dan penggunaan teknologi. Tentunya di ujungnya kita harus berani tegakkan hukum," pungkas Prabowo.
Baca juga : Aceng Kudus Janjikan Ketersediaan Pupuk dan Penyerapan Tenaga Kerja
Katalog elektronik versi 0.6 sendiri dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP. Katalog ini dirancang untuk mempermudah proses pengadaan, seperti kemudahan dalam proses pembayaran bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) yang terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Katalog versi 0.6 ini juga memberikan kemudahan e-audit dan monitoring secara real time proses transaksi yang sedang berjalan. Sistem ini memungkinkan pengguna untuk lebih cepat menemukan informasi yang dibutuhkan, sekaligus mempercepat proses pengadaan barang/jasa. (Asp)