Terkait Pencaker CPNS 2024, PFM Bakal Segera Bahas Bersama Komisi II DPR RI dan Kemenpan RB

Kamis, 28 Nopember 2024, 11:12 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Anggota DPD RI/MPR RI dari Provinsi Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM) membuktikan komitmennya berjuang untuk ribuan pencari kerja yang dinyatakan tidak lolos seleksi penerimaan CPNS 2024, termasuk didalamnya anak-anak Papua.

Dalam waktu dekat, Paul Finsen Mayor akan membahas persoalan tersebut dengan Komisi II DPR RI, Wakil Ketua MPR RI dari DPD RI dan Kementerian PAN/RB.

Baca juga : Perjuangan PFM Terkait Pencaker CPNS 2024 Sudah Sampai Ke Tangan MPR RI

"Dalam waktu dekat, kemungkinan di awal Desember, saya dari Komite I DPD RI akan mengadakan rapat bersama, terkait persoalan para pencari kerja yang tidak lolos CPNS 2024 ini. Saya sudah berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI, Waka MPR RI dari DPD, juga dengan Kementerian PAN/RB dimana mereka yang memfasilitasi," kata Paul, Kamis (28/11/2024).

Paul berharap, pertemuan bersama itu nantinya memperoleh hasil yang positif. Setidaknya, ada jalan keluar bagi ribuan pencari kerja yang tidak lolos CPNS di tahun 2024.

Baca juga : Kasus Proyek CCTV dan ISP, KPK Tahan Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung

"Mereka ini anak-anak bangsa dan generasi muda yang harus mendapatkan jaminan pekerjaan dan penghidupan yang layak di masa depan. Semoga di pertemuan nanti terbuka ruang diskusi yang baik, sehingga perjuangan kita menghasilkan solusi positif dan adil," imbuhnya.

Sebelumnya Paul Finsen Mayor menemui Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman di ruang kerjanya Gedung Komplek parlemen, Jakarta, didampingi perwakilan dari sejumlah pencari kerja yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024.

Baca juga : Kakorlantas: Laka Lantas Berpotensi Sebabkan Kemiskinan Baru

"Saya berterima kasih kepada Bang Abcandra yang melanjutkan aspirasi ini ke DPR RI sehingga bisa kita bahas bersama antara DPD dan DPR. Masih terbuka peluang untuk mendesak ke kementerian terkait agar mencabut kembali keputusannya dan pencaker yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos diberi kesempatan kembali mengikuti seleksi selanjutnya. Karena masih banyak formasi kosong," tukasnya.

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal