LampuHijau.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar Deklarasi Damai Pilkada 2024 di Hotel Bumi Wiyata, Senin (25/11/2024). Acara tersebut dihadiri oleh Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok peserta Pilkada 2024 beserta perwakilan pendukungnya.
Nampak di lokasi, Paslon nomor urut dua Supian Suri-Chandra Rahmansyah hadir mengenakan kemeja berwarna biru langit dan songkok nasional. Sedangkan Paslon nomor urut satu hanya dihadiri oleh calon Wakil Wali Kota Depok Ririn Farabi A Rafiq yang mengenakan baju batik dan kerudung hitam.
Dalam pelaksanaannya, deklarasi damai dimulai dengan doa lintas agama yang dipimpin oleh tokoh agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.
Baca juga : Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama untuk Wujudkan Pilkada Aman dan Damai
Wali Kota Depok Mohammad Idris memimpin bacaan deklarasi damai sebagai berikut:
1. Kami berkomitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
2. Kami berkomitmen menyukseskan Pilkada tahun 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Kami berkomitmen mewujudkan situasi yang kondusif, aman, damai, dan sejuk.
Baca juga : KPU Gandeng IJTI Depok Ajak Jurnalis Ciptakan Pilkada Cerdas dan Damai
3. Kami berkomitmen melawan segala bentuk perbuatan yang menimbulkan kegaduhan politik dan pemecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Menurut Idris, Deklarasi Damai Pilkada 2024 sebagai etika berdemokrasi untuk mempertahankan kondisi damai Kota Depok. “Kita bisa benar-benar mempertahankan kondisi Kota Depok yang selama pemilihan kepala daerah ini berjalan dengan baik, lancar, damai, enggak ada hal-hal yang tidak kita inginkan, kericuhan, bahkan apalagi kerusuhan,” kata Idris.
Deklarasi damai tersebut dihadiri oleh jajaran anggota KPU dan Bawaslu Kota Depok, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana, Dandim 0508 Depok Kolonel Imam Widiarto, Kepala Kejaksaan Negeri Depok Silvia Death Rosalina serta Kepala Pengadilan Negeri Depok H Ridwan. HEN