Sering Jadi Isu Sensitif, Penegakan Hukum yang Adil Penting Didukung

Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024). (Foto: ist)
Kamis, 14 Nopember 2024, 20:06 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menegaskan pentingnya mendukung upaya pemerintah dalam penegakan hukum yang adil dan sesuai dengan rasa kemanusiaan.

"Persoalan penegakan hukum sering kali menjadi isu sensitif. Dan sering menjadi perbincangan hangat di ruang publik," ujarnya dalam diskusi Dialektika Demokrasi 'Mendukung Upaya Pemerintah Dalam Penegakan Hukum' di Ruang PPIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Menurutnya, banyak hal yang berkaitan dengan penegakan hukum, memicu reaksi kuat dari masyarakat. Terutama jika dianggap tidak adil atau tidak mengedepankan hati nurani.

"Masalah hukum adalah masalah yang sangat sensitif. Itu karena menyangkut rasa kemanusiaan," ucapnya.

Baca juga : Nyuri Sepeda Motor di Desa Bobos, Warga Krangkeng Diciduk Korban

Lebih lanjut ia mencontohkan, bagaimana protes masyarakat terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada keadilan, sering kali menjadi sorotan di tengah masyarakat, bahkan menjadi viral.

"Sementara isu lain seperti antrean minyak tanah atau BBM, jarang mendapat perhatian yang sama," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo mengatakan, instruksi Presiden Prabowo Subianto tentang pemberantasan korupsi harus dianggap sebagai sumber etis kebijakan. Bahkan harus dipandang sebagai panduan moral kepada organ pembantunya.

"Organ pembantu Presiden hari ini dalam kontes penegakan hukum ada tiga. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Polri," terangnya.

Baca juga : KPK Jerat Dua Tersangka Baru di Kasus Korupsi Pengadaan LNG PT Pertamina

Karena menurutnya, tiga lembaga penegak hukum tersebut ditugaskan oleh negara untuk melakukan penegakan hukum.

"Termasuk di dalamnya adalah penegakan pemberantasan korupsi. Ini yang harus diterjemahkan oleh organ pembantu tersebut, supaya kejahatan korupsi bisa tuntas," jelasnya.

Akan tetapi yang menjadi masalah dan penyesalan Rudianto meski Indonesia memiliki tiga penegak hukum, sampai hari ini, kasus korupsi tidak pernah tuntas dan berakhir.

"Sampai kapan pendekatan represif dilakukan, namun tidak bisa menyelesaikan kasus korupsi. Apalagi sudah diawasi presiden, sudah ada satuan tugasnya banyak tapi banyak permasalahan yang tidak tuntas," pungkasnya.

Baca juga : Gazalba Saleh Bebas di Putusan Sela, Ini Pertimbangan Hukum Majelis Hakim

Sementara pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan, penegakan hukum selalu berkaitan dengan kepemimpinan. Dirinya menilai inti dari penegakan hukum adalah soal kepemimpinan.

"Silakan cek sejarah. Baik sejarah awal pemerintahan Islam maupun sejarah kita. Sekali lagi, inti dalam penegakan hukum adalah leadership," jelasnya. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal