LampuHijau.co.id - Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Androno tak mempermasalahkan bila anggotanya menggadaikan surat keputusan. Wibi mengatakan anggotanya akan berdiskusi dengan fraksi sebelum menggadaikan SK.
"Sah-sah aja. Kalau kita minjem kan dipotong dari kita kan gaji bulanannya. Kalau itu sih kita nggak ada masalah kan. Karena sama aja kan kredit tanpa agunan," kata Wibi di Gedung DPRD DKI Jakarta kemarin.
Baca juga : Dewan Kota Jakut Kukuhkan Enam Anggotanya
Wibi mengatakan saat ini tidak ada yang melaporkan ke dirinya untuk menggadaikan SK. Menurutnya, tidak mungkin SK digadaikan tanpa berdiskusi dengan fraksi.
"Dibicarakan dulu, kita lihat. Kalau di (pergantian antar waktu) PAW kan. Kalau tiga tahun-empat tahun di PAW kan gimana," ujar Wibi.
Baca juga : PNS DKI Jakarta Bakal Berseragam Persija, Dipakai Pas Macam Kemayoran Bertanding
Senada dengan Wibi, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan juga tidak mempermasalahkan hal itu. Dia menilai yang paling penting anggota DPRD DKI Jakarta yang menggadaikan SK-nya bisa melaksanakan kewajibannya dengan baik.
"Itu sesuatu yang biasalah. Yang pasti jangan sampai nunggak. Itu yang penting. Yang pasti harus ada kemampuan, itu aja," jelasnya.
Baca juga : Hore, Jaktim Bakal Punya Kawasan Khusus Kuliner
Sebelumnya, Bank DKI membenarkan ada anggota DPRD 'menggadaikan' surat keputusan demi kredit. Para anggota dewan menjaminkan SK-nya untuk meminjam uang di Bank DKI.
"Sudah ada beberapa anggota dewan mengajukan dan telah menerima fasilitas kredit multiguna di Bank DKI," kata Corporate Secretary Bank DKI Herry Djufraini kepada wartawan.
(ADT)