LampuHijau.co.id - Pakar komunikasi dan bahasa, Jeni Minan menilai bahwa pernyataan Bacawagub DKI Jakarta Suswono terkait Nabi Muhammad SAW memenuhi unsur penghinaan atau merendahkan.
Baca juga : Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit, Kejagung Temukan Dokumen Pelepasan Hutan
Hal itu disampaikan Jeni dalam diskusi bertajuk ‘Telaah Ucapan Suswono: Perspektif Sejarah, Hukum dan Bahasa’ yang digelar Aliansi Pengacara Bela Nabi (APBN) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).
Baca juga : SYL Bayar Biduan di Acara Kementan Rp 50-100 Juta, Termasuk Pedangdut Nayunda
Jeni mengungkapkan, jika dilihat dari perspektif bahasa, apa yang disampaikan oleh Suswono jelas tidak pantas dan tidak layak untuk diutarakan.
Baca juga : Barongsai dan Pohon Angpao Meriahkan Perayaan Imlek di Stasiun Pasar Senen
"Membandingkan seorang yang sudah diyakini bahwa Dia (Nabi Muhammad) paling mulia, kemudian perempuan (Siti Khadijah) paling mulia, dibandingkan dengan orang biasa. Dari situ sebetulnya sengaja atau tidak sudah termasuk merendahkan. Jelas ada unsur merendahkan," imbuhnya. (ULI)