LampuHijau.co.id - Analisis dan prediksi pengamat ini tepat soal calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) terpilih. Di antaranya, akan ada satu gender (perempuan) yang menjadi komisioner KPK. Dan ternyata, terbukti ada satu perempuan yang menjadi komisioner KPK yang baru, yaitu Lili Pintauli Siregar.
Jauh hari sebelum proses pemilihan capim KPK, pengamat hukum dari Universitas Kristen Indonesia (UKI), Wiwik Sri Widiarty, kepada Lampu Hijau Thejak mengatakan, nanti capim KPK terpilih ada 5 orang dan 1 di antaranya adalah perempuan.
"Prediksi dan analisis saya, pasti ada gender atau perempuan yang masuk sebagai pengganti Basaria Panjaitan. Paling tidak, 1 dari 5 itu masuk perempuan. Saya yakin, pasti ada 1 perempuan yang diakomodir," ucapnya.
Baca juga : Dewan Pengawas Jaga KPK dari Otoritas Berlebih
Analisis dan prediksi dosen Fakultas Hukum UKI itu pun benar. Lili Pintauli Siregar terpilih sebagai komisioner KPK yang baru. Diketahui, Lili adalah Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018. Ia terpilih setelah mendapat suara 44 di DPR. Wiwik melanjutkan, komisioner KPK perempuan akan lebih mudah menangani para koruptor wanita.
"Karena, sesama perempuan, pendekatannya tentu berbasis gender," katanya.
Selain itu, pengamat hukum ini juga memprediksi, lima komisioner KPK itu berasal dari 1 orang kepolisian, 1 advokat, 1 lembaga lain, 1 hakim dan 1 BPK/pajak/keuangan. Faktanya pun sangat mendekati benar. Lima orang komisioner KPK terpilih itu adalah pertama, Nawawi Pomolango (hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali) dengan jumlah suara 50. Kedua, Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/LPSK periode 2013-2018) dengan jumlah suara 44.
Baca juga : Disinggung Emil Soal Pengangguran Tinggi, Bupati Bekasi Bakal Buka Pelatihan
Lalu ketiga, Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember) dengan jumlah suara 51. Keempat, Alexander Marwata (Komisioner KPK petahana sekaligus mantan hakim Tindak Pidana Korupsi) dengan jumlah suara 53. Serta kelima, Irjen Pol. Firli Bahuri (Kepala Polda Sumatera Selatan) dengan jumlah suara 56.
Lebih lanjut Wiwik menjelaskan, idealnya komisioner KPK memang harus mempunyai keahlian di bidang hukum (advokat), akademiai dan pejabat pemerintah di bidang hukum. "Atau, pegawai di bidang perbankan karena nanti ada juga menangani money laundry untuk mengetahui keluar masuk pencucian uang," sebutnya.
Kemudian, komisioner KPK idealnya, kata dia, harus berintegritas karena berhubungan langsung dengan pelaku. "Bisa kasus besar atau kecil. Kalau imannya kalah bisa bahaya. Makanya harus berintegritas," tukasnya.
Baca juga : Ade Yasin Berharap Pengelolaan Sampah di Sentul Jadi Percontohan
Terpenting, ungkap Wiwiek, para komisioner KPK tidak boleh tebang pilih. "Kalau pelaku orang kuat dan ada beking, kasusnya jangan dipetieskan. Dia juga harus fairly dan tidak berpihak pada siapa pun karena dia yang mengawasi dan memberantas korupsi. Yang tidak kalah penting lagi, tegasnya, komisioner KPK terpilih jangan takut diteror."
"Nyalinya janga ciut. Kalau takut, mundur saja. Kalau paranoid, ya jangan jadi anggota KPK," papar pengamat hukum ini. (AGS)