Pilkada Depok

KPU Kota Depok Serahkan Alat Peraga Kampanye Kepada Paslon Pilkada

Senin, 14 Oktober 2024, 07:46 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok diserahkan kepada masing-masing pasangan calon peserta Pilkada Kota Depok tahun 2024. Penyerahan berlangsung di kantor KPU Kota Depok, Minggu (13/10/2024) sore.

Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin menyerahkan APK berupa selebaran, brosur, pamflet dan poster. Menurut Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin, masing paslon mendapat 178.459 lembar selebaran, 178.459 lembar brosur, 178.459 lembar pamflet, dan 178.459 lembar poster. "Hari ini kami sudah berkomunikasi dengan masing-masing LO (laison officer/penghubung) untuk mengambil bahan kampanye yang kita fasilitasi," ucap Willi.

Baca juga : Pilkada 2024, KPU Kota Depok Tetapkan Sembilan Lapangan Kampanye Terbuka

Semua bahan kampanye tersebut diharapkan segera disebar ke konstituen mereka dan masyarakat umum. "Ini bisa digunakan dasar bagi masyarakat dalam menentukan pilihan pada tanggal 27 November 2024 karena di situ ada visi dan misi setiap pasangan calon," ucapnya.

KPU Kota Depok, lanjutnya, juga memfasilitasi spanduk, baliho, umbul-umbul, dan videotron. "Ada titik pemasangan baliho yang sudah kita sepakati bersama, masing-masing pasangan calon mendapatkan lima dari KPU Kota Depok, dan dua dari pemerintah Kota Depok," papar Willi.

Baca juga : Budiman Sujatmiko Dukung Kementan Cetak Sawah dan Percepatan Swasembada

Kegiatan sosialisasi, tuturnya, terus diintensifkan oleh KPU Kota Depok kepada semua elemen masyarakat, yakni pemilih pemula, para tokoh agama, kaum disabilitas dan seluruh tokoh masyarakat. "Kami melakukan sosialisasi bersama ormas agar tingkat partisipasi pemilih tercapai sesuai target," kata Willi.

Dalam kesempatan itu Ketua KPU Kota Depok mengimbau agar tim kampanye masing-masing paslon menyampaikan sesuai ketentuan yang telah disepakati agar menjelang pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024, suasana tetap kondusif. HEN

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal