Rawan Dipolitisasi Cagub Tertentu, Rio: Peremajaan RT-RW-LMK Harus Ditunda

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo. (Foto: ist)
Sabtu, 5 Oktober 2024, 20:02 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mendesak agar peremajaan RT/RW dan LMK yang dilakukan secara serentak pada bulan Oktober-November 2024, harus ditunda.

Hal ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Sekda DKI Jakarta Nomor e-0010/SE/2024 tentang Pelaksanaan Pemilihan Anggota LMK Periode 2024-2029 dan Pergub Nomor 22/2022 tentang RT/RW. Alasannya, karena bertepatan dengan digelarnya Pilkada DKI Jakarta 27 November.

"Bila peremajaan RT/RW dan LMK ini terus dipaksakan, kami mencurigai akan dimanfaatkan cagub/cawagub tertentu untuk untuk kepentingan pemenangannya secara tidak sehat," kata Dwi Rio Sambodo, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Sabtu (5/10/2024).

Baca juga : Antisipasi Permintaan THR, Rio: Pemprov DKI Harus Bantu RT dan RW

Ditegaskan Rio, peremajaan RT/RW dan LMK hendaknya dilaksanakan setelah Pilkada serentak 27 November 2024.

"Ini juga penting untuk mengantisipasi stabilitas lingkungan. Karena tahapan Pilkada DKI Jakarta sudah memasuki masa kampanye pasangan calon. Sehingga sangat dimungkinkan ada irisan politisasi dalam proses peremajaan RT/RW dan LMK tersebut demi pemenangan salah satu paslon tertentu di wilayah tertentu," paparnya.

Selain hal tersebut di atas, lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Jaktim ini, tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) sangat membutuhkan perhatian dan peran serta RT dan RW.

Baca juga : Soal Dugaan Gratifikasi Wamenkumham, Pakar: Presiden Harus Turun Tangan

"Jika terjadi peremajaan RT/RW, maka dimungkinkan Ketua Rt/Rw yang baru terpilih atau non-incumbent, tidak cukup memahami kondisi data kependudukan warganya," tandas Rio.

Rio mengungkapkan, kondisi penundaan peremajaan Rt/Rw dan LMK ini sebenernya bukan hal baru.

"DKI Jakarta sudah pernah melakukan hal tersebut di tahun 2020 karena adanya pandemi Covid-19. Dan situasi Pilkada juga bisa disebut sebagai situasi yang post major, sehingga bisa menjadi dasar penundaan peremajaan RT/RW dan LMK di DKI Jakarta," imbuhnya. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal