LampuHijau.co.id - Anggota Pansus Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI, Marwan Jafar mengungkapkan, seharusnya hasil temuan dan rekomendasi terkait pelaksanaan haji tahun ini akan dibacakan hari ini, namun batal.
Rekomendasi Pansus pun dijadwalkan akan disampaikan pada Rapat Paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 pada 30 September 2024.
"Seharusnya dibacakan hari ini, jadinya dibacakan tanggal 30 (September 2024)," kata Marwan dalam diskusi 'Menanti Rekomendasi Pansus untuk Ibadah Haji 2025 yang Lebih Baik' di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Baca juga : Pansus Ada untuk Perbaikan Ekosistem, dan Dugaan Pelanggaran Kuota Haji
Menurut Marwan, pelayanan haji tahun ini sangat mengecewakan. Berdasarkan temuan Pansus dan kesaksian yang didapat, banyak pelayanan yang tidak berjalan dengan baik.
"Soal pelayanan Haji tahun 2024, memang menyedihkan sekali dan sangat ironis," ujarnya.
Selain itu ia menilai, kurangnya kompetensi dan kredibilitas Kementerian Agama dalam mengelola ibadah haji. Hal itu dikatakannya sangat memalukan untuk negara dengan mayoritas Muslim.
Baca juga : PS dan Saksi Kasus Vina Cirebon Dilakukan Pemeriksaan Psikologi Forensik
"Sangat tidak kompeten dan tidak kredibel Kemenag ini, terutama Menag ini," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, pengamat haji, Ade Marfudin mengatakan bahwa harapan sesungguhnya adalah rekomendasi Pansus besok, bukan hanya basa-basi dan layu sebelum berkembang.
"Tapi kalau bocoran seperti ini kan kita sudah layu lagi. Ini yang di ujungnya ternyata kita melihat kalau hanya rekomendasi sekedar basa-basi seperti itu. Saya pikir haji kita tidak cukup diperbaiki ke depan," ujarnya.
Baca juga : Kapolsek Pagaden Perintahkan Personil Agar Beri Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat
Bahkan menurutnya, masyarakat melihat keseriusan Pansus sebagai sebuah puisi besarnya adalah rekomendasinya minimal lahir sebuah lembaga baru untuk mengurusi haji dan umroh ke depannya.
"Enggak kemudian badan independen seperti BPKH," tandasnya. (Asp)