Kasus Bullying Terus Terjadi, DPR: Pencegahan di Berbagai Tingkat Pendidikan Telah Gagal

Dialektika Demokrasi membahas soal kasus bullying di sekolah, digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024). (Foto: ist)
Selasa, 24 September 2024, 22:16 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, pencegahan kasus perundungan atau bullying di berbagai tingkat pendidikan telah gagal. Pasalnya, kasus tersebut kian marak dan terus terjadi.

"Jadi, pencegahan bullying di sekolah itu gagal. Terbukti kasus itu sering terjadi. Upaya pencegahan pun masih dilakukan secara parsial oleh aparat. Bahkan jika tidak viral tidak ditangani dengan cepat, no viral no justice," ujar Huda dalam acara diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema 'Mencari Format Pencegahan Kasus Perundungan di Lembaga Pendidikan' di Gedung DPR, Selasa (24/9/2024).

Lebih lanjut Saiful Huda mengungkapkan, laporan KPAI pada Maret 2024 ini ada 141 laporan dan 95 persen terjadi di lingkungan sekolah. Ada sebanyak 46 anak kehilangan nyawa atau meninggal, selebihnya mengalami trauma berkepanjangan.

Baca juga : RUU PPRT Harus Terus Diperjuangkan, DPR Diingatkan Besarnya Amanah Rakyat

"Stres berat, dan nantinya mereka ini juga melakukan buli.yamg sama pada orang lain. Jumlah 141 laporan itu pun saya yakin baru 1/4-nya dari kasus yang sebenarnya terjadi karena mereka takut melaporkan," tuturnya.

Regulasi berupa Permendikbud RI No. 46 Tahun 2023, menurutnya belum diimplementasikan secara maksimal dalam pembentukan satgas untuk mencegah aksi perundungan atau bullying ini. Untuk itu, politisi PKB ini mengingatkan, ke depan perlu kesadaran bersama dalam meminimalisir bullying tersebut.

"Mengingat kini sudah darurat perundungan, dan mekanisme pelaporan pun jangan dipersulit. Sebab, masyarakat malas atau malu melapor karena mekanismenya ribet," tegasnya.

Baca juga : Polres Subang Bongkar Praktik Pemalsuan Pestisida Berbagai Merek di Desa Citrajaya

Dengan demikian, siapapun yang terlibat bullying apalagi sampai memerkosa dan membunuh, maka hukum harus ditegakkan.

"Jangan ada tebang pilih. Saya berharap darurat bullying ini jadi salah satu program prioritas 100 hari pemerintahan Prabowo, untuk proteksi rezim medsos pornografi, kekerasan dan menegakkan hukum dengan seadil-adilnya," pungkasnya.

Sementara psikiater dari Univeritas Indonesia, Mintarsih Abdul Latief menilai, pentingnya pendidikan moral bagi anak-anak didik dan guru di sekolah tidak cukup tanpa dididik di rumah dan lingkungan masyarakat.

Baca juga : Kasus Pengadaan Tanah Di Rorotan, KPK Ungkap Persekongkolan Makelar Tanah

"Kalau di sekolah guru harus partisipasi aktif dengan memahami kondisi anak didik dan menyelesaikan kasus bullying ini. Dan kalau tidak mampu, baru diserahkan ke instansi yang lebih tinggi atau pihak yang berwajib," katanya.

Oleh karenanya, ia meminta hukum harus ditegakkan dengan adil. Sehingga siapapun yang terlibat, baik anak pejabat maupun anak aparat, kalau terbukti bersalah.harus dihukum.

"Guru juga perlu perlindungan hukum ketika harus menegakkan aturan di sekolah. Mengingat banyak juga guru yang justru dilaporkan ke aparat akibat kasus tertentu di sekolah," tandas Mintarsih. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal