LampuHijau.co.id - Setelah Komisi III DPR RI sepakat untuk memberikan status Warga Negara Indonesia (WNI) kepada Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, Komisi X DPR RI juga menyetujui usulan tersebut.
Keputusan pemberian status WNI tersebut diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi X DPR RI bersama Menpora RI Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
"Komisi X DPR memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Eliano Johannes Reijnders dan Mees Victor Joseph Hilgers dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian selaku pemimpin rapat.
Baca juga : RDP dengan Komisi VI DPR, Grup MIND ID Berkomitmen untuk Perbaikan Tata Kelola
"Ditetapkan oleh instasi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.
Lebih lanjut Hetifah mengatakan, selanjutnya hasil kesepakatan persetujuan pemberian status kewarganegaraan kepada Hilgers dan Reijnders akan dibawa ke rapat paripurna mendatang.
Yang mana agenda tersebut akan berlangsung Kamis 19 September 2024 mendatang. Nantinya, berkas kedua pemain itu harus disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Baca juga : Anggota Komisi IV DPR RI Sutrisno Bersama Bupati Subang Serahkan Bantuan Excavator
Kemudian, berkas akan dibawa dan diserahkan ke Sekretariat Negara (Setneg RI) untuk menunggu terbitnya Keputusan Presiden dari Presiden Joko Widodo.
Jika tahap itu selesai, Hilgers dan Reijnders akan menjalani pengambilan sumpah sebagai WNI. Namun untuk bisa membela Timnas Indonesia, perpindahan federasi keduanya harus mendapat persetujuan FIFA terlebih dahulu.
Sementara PSSI menargetkan Hilgers dan Reijnders sudah resmi menjadi bagian dari Timnas Indonesia pada akhir September 2024. Hal itu sebagai usaha agar keduanya bisa ikut bermain dalam pertandingan melawan Timnas Bahrain di matchday tiga kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, yang akan berlangsung pada 11 Oktober 2024 mendatang. (Asp)