Mantan Tenaga Ahli Diduga Sakit Hati Gagal Dapat Proyek Kementan

Foto: IST
Sabtu, 14 September 2024, 13:42 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Koordinator Aliansi Masyarakat Penyelamat Pertanian Indonesia (AMPPI), Deby Syahputra menduga saat ini ada beberapa pihak yang pernah terlibat dalam proyek Kementerian Pertanian (Kementan) dan masih memiliki kepentingan yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Sebaiknya ada yang melaporkan ke KPK atau kepolisian kalau bukti-buktinya kuat," kata Deby, Sabtu, 14 September 2024. Sejauh ini salah satu nama yang disebut-sebut dalam dugaan ini adalah Ferry Arifin, yang dikaitkan dengan isu ketidaktransparanan dan etika kerja dalam proyek-proyek pertanian.

Baca juga : Mantan Dirjen KA Ikut Cawe-cawe Proyek Jalur KA Besitang-Langsa, Raup Rp 1,4 M

Deby menyoroti penunjukan Ferry Arifin sebagai tenaga ahli di Kementerian Pertanian dilakukan di masa lalu oleh pejabat yang saat ini sedang menjalani proses hukum. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai keterkaitan Ferry dengan pihak-pihak tersebut, meskipun hingga saat ini belum ada bukti yang jelas terkait hal tersebut.

Selain itu, Deby mengungkapkan bahwa terdapat laporan internal yang menyebut Ferry pernah beberapa kali mengajukan permintaan proyek, namun ditolak karena tidak memenuhi persyaratan kualifikasi teknis yang berlaku. Laporan ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak yang berwenang. "Yang kami dengar begitu," katanya.

Baca juga : Siman Bahar Sakit Keras, KPK Bakal Kirim Dokter IDI Periksa Kesehatannya

Dalam kapasitasnya sebagai tenaga ahli, Ferry juga diduga jarang hadir di kantor, yang menurut Deby, menimbulkan pertanyaan terkait dengan efektivitas kinerja dan tanggung jawabnya. Deby menduga bahwa terdapat potensi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas, namun hal ini belum dibuktikan secara hukum.

Oleh karena itu, Deby menyarankan agar kasus ini segera ditindaklanjuti dengan pelaporan kepada penegak hukum untuk diselidiki lebih lanjut, sehingga dapat memberikan kejelasan dan menghindari spekulasi yang tidak berdasar. Beberapa pegawai kementan menurut informasi yang didapatkan Deby telah bersedia memberikan kesaksian terkait dugaan perilaku yang tidak sesuai prosedur dalam pelaksanaan tugas.

Baca juga : KPK Duga Hanan Supangkat Jadi Pengendali Proyek Di Kementan

Namun, sekali lagi, hal ini perlu ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau tuduhan tanpa bukti yang kuat. "Daripada berlarut-larut memang harus ada yang melakukan tindakan hukum, agar tidak ada pihak-pihak yang mudah menuduh-nuduh," kata Deby.

Sebelumnya, mantan Tenaga Ahli (TA) Wakil Menteri Pertanian, Masagus Ferry Arifin, menilai Menteri Amran Sulaiman melakukan langkah konyol dan kontra-produktif dengan upaya pemerintah meningkatkan kinerja sektor Pertanian. Ferry mengatakan, Amran patut dicurigai memiliki motif tertentu di balik pernyataannya yang meminta jajaran Itjen Kementan memeriksa permintaan fee 20 persen dari para calo proyek. (DTR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal