LampuHijau.co.id - Hingga Senin (26/8/24) pukul 20.40 WIB, pasangan Anies Baswedan dan Rano Karno belum diumumkan oleh PDIP. Anies-Rano santer dikabarkan akan diumumkan Banteng Moncong Putih sebagai kandidat di Pilkada DKI Jakarta. Kini, muncul nama Pramono Anung yang dipasangkan dengan Rano Karno sebagai kandidat bakal diusung oleh PDIP.
Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto menyebut, kemungkinan besar Anies akan gagal maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024. Setidaknya ada tiga alasan utama yang menyebabkan Anies gagal diusung oleh PDIP.
“Pertama, kemungkinan syarat menjadi kader partai yang sulit dipenuhi. Salah satu syarat utama untuk bisa maju sebagai calon gubernur dari PDIP adalah menjadi kader partai. Bagi Anies Baswedan, hal ini mungkin menjadi batu sandungan,” kata SGY, sapaan Sugiyanto, Senin (26/8/2024).
Berita Terkait : Relawan Kesehatan Indonesia: Pram-Doel Paling Paham Soal Kesehatan Jakarta
SGY bilang, jika tiba-tiba Anies bergabung dengan PDIP demi maju di Pilkada Jakarta, akan menimbulkan kekecewaan dan keanehan dari partai-partai yang sebelumnya telah mendukungnya di Pilkada DKI Jakarta 2019 dan Pilpres 2024.
“Anies mungkin bisa dianggap sebagai pengkhianat oleh partai-partai tersebut serta oleh para pendukungnya, yang melihatnya sebagai tokoh independen yang tidak terikat oleh satu partai,” ujarnya. Kedua, kemungkinan tantangan menjadi petugas partai. PDIP terkenal dengan prinsip bahwa setiap kader yang diusung dalam pemilu harus berperan sebagai petugas partai. Ini bukan sekadar formalitas, menjadi petugas partai berarti tunduk pada kebijakan dan keputusan partai secara keseluruhan.
“Bagi Anies, yang dikenal dengan gaya kepemimpinannya yang mungkin cenderung independen dan sering mengedepankan gagasannya sendiri, peran ini kemungkinan bisa sangat sulit dipenuhi. Anies harus menyesuaikan diri dengan aturan internal PDIP yang mungkin tidak sejalan dengan visinya dan ini boleh jadi bisa menjadi faktor penghalang baginya untuk maju sebagai calon gubernur dari PDIP,” bebernya.
Berita Terkait : ASN Diingatkan Jaga Netralitas di Pilkada Subang
Ketiga, kemungkinan adanya kewajiban mengikuti kebijakan PDIP dalam program gubernur. Jika Anies berhasil menjadi kader PDIP dan bersedia menjadi petugas partai, tantangan berikutnya adalah kemungkinan harus menjalankan program-program gubernur sesuai dengan arahan dan kebijakan PDIP. Ini berarti, kebijakan-kebijakan yang akan diterapkan Anies sebagai gubernur kemungkinan harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan partai.
“Bagi seorang Anies yang mungkin terbiasa dengan kebebasan dalam menentukan kebijakan, syarat ini kemungkinan bisa menjadi beban besar. Keterikatan yang kuat pada kebijakan partai ini kemungkinan bisa menghambat kreativitas dan inovasi yang ingin ia terapkan di Jakarta,” tuturnya.
Menurut SGY, dengan alasan-alasan tersebut peluang Anies untuk diusung oleh PDIP akan sangat kecil, bahkan kemungkinan besar, gagal. Bukan hanya karena faktor teknis dan ideologis, tetapi juga karena dinamika politik yang bergerak cepat. (DRS)