Jubir Pansus Angket Haji DPR: Optimis Bisa Rampungkan Tugas dan Hadirkan Saksi dari Arab Saudi

Jubir Pansus Haji DPR nyatakan pihaknya siap rampungkan tugas. (Foto: ist)
Jumat, 23 Agustus 2024, 06:06 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Juru bicara pansus hak angket haji DPR RI, Wisnu Wijaya Adi Putra mengungkapkan, dengan kerja keras pansus bisa merampungkan tugasnya sebelum 1 Oktober 2024 atau 25 hari ke depan. Terkait pembagian kuota haji, pansus juga dikatakannya siap menghadirkan saksi dari pihak Arab Saudi.

Menurutnya, hal itu akan dilakukan agar menemukan bukti-bukti yang akurat. Sehingga nantinya akan menjadi rekomendasi resmi pansus hak angket haji DPR RI.

"Kami optimis dalam waktu 25 hari ke depan dengan kerja keras pansus bisa merampungkan tugasnya sebelum 1 Oktober 2024. Pansus juga siap menghadirkan saksi dari pihak Arab Saudi terkait pembagian kuota haji dan yang lainnya," ungkap Wisnu dalam Dialektika Demokrasi 'Menanti Rekomendasi Pansus Angket Haji DPR' di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Baca juga : Pansus Angket Haji tidak Ada Urusan dengan Pribadi dan PBNU

Menurut Wisnu, saksi dari pihak Arab Saudi sangat diperlukan. Pasalnya, pembagian kuota tambahan sebanyak 20 ribu jemaah yang dibagi rata masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan khusus, yang menurut Dirjen Haji Kemenag Himan Latief adalah kesepakatan langsung antara Indonesia dengan Arab Saudi.

Namun yang menjadi masalah, hal itu tidak dikomunikasikan dengan DPR RI. Padahal aturan perundang-undangannya harus dikomunikasikan dengan DPR RI. Apalagi dalam UU No. 8 tahun 2019 tentang haji dan umrah, alokasi haji khusus itu hanya 8 persen. Tapi faktanya masing-masing 50 persen.

"Itu antara lain yang harus dikonfirmasi ke pihak Arab Saudi. Sebab, Pasal 9 UU No. 8/2019 mengatur bahwa alokasi kuota tambahan diatur oleh Menteri Agama. Kuota tambahan itu selanjutnya dialokasikan 10 ribu untuk jemaah haji reguler dan 10 ribu untuk jemaah haji khusus,” jelas Wisnu.

Baca juga : Timwas Haji DPR: Pansus Permasalahan dan Kuota Tambahan Haji akan Dibentuk Awal Juli

Sedangkan untuk dugaan gratifikasi dan korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji 2024 ini, pansus juga menghadirkan pihak travel atau agen pemberangkatan haji khusus (furoda, plus, dll).

"Termasuk Menag Yaqut Cholil Qoumas sendiri, yang sudah menyampaikan kesiapannya untuk hadir ke pansus," tambahnya.

Kemudian untuk rekomendasi, pansus hak angket haji ini akan disampaikan ke pihak-pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

Baca juga : Parlemen Remaja, DPR: Bentuk Edukasi dan Tingkatkan Ketertarikan Anak Muda Terhadap Politik

"Ke Kemenag RI sendiri, BPK atau KPK, kalau memang ada indikasi korupsi dan gratifikasi. Bahwa pansus hak angket haji bekerja demi perbaikan pelaksanaan ibadah haji ke depan," pungkasnya.

Sementara pengamat haji dari Rabithah Haji Indonesia, Ade Marfuddin mengatakan, pintu masuk pansus haji ini memang yang paling tepat melalui dugaan adanya jual beli kuota haji khusus.

"Itu penting karena jemaah haji reguler itu antreannya mencapai 3 jutaan orang dan harus menunggu hingga 40 tahun. Kasihan umat yang sudah menabung dari Rp10.000,- hingga Rp100.000/per bulan, jual tanah, sawah, ternak dan sebagainya selalu menjadi korban kebijakan haji khusus ini. Enak saja mereka yang punya uang bisa berangkat haji kapan saja,” tandasnya. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal