LampuHijau.co.id - Prospek jasa perpajakan di Indonesia sangat cerah dalam lima tahun ke depan. Hal itu dikatakan pemilik sekaligus pendiri Jimly School of Law and Government (JSLG), Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S. H.
"Saya yakin, prospek jasa perpajakan dalam lima tahun ke depan sangat cerah secerah wajah-wajah Anda saat ini," ujarnya usai mengukuhkan anggota Perkumpulan Konsultan dan Pengacara Pajak Indonesia (PKPPI) di Hotel Mercure Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (31/8/2019).
Dalam acara Inaugurasi Anggota PKPPI bertema The Tax Warriors Leadership 'Kepemimpinan Dalam Penegakan Hukum Pajak Yang Berkeadilan' itu, Jimly menjadi keynote speech. "Persoalan pajak dalam lima tahun ke depan akan banyak. Termasuk soal rule of the game-nya. Maka akan banyak tugas pengacara pajak dan ini sangat menantang," lanjutnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan, ke depan tentu banyak jasa pengacara pajak dibutuhkan oleh wajib pajak. "Tentu akan banyak sekali yang butuh jasa perpajakan Saudara. Dan tentunya diharapkan pembayar pajak sesusai rule of the game," ungkap guru besar Universitas Indonesia (UI) itu.
Pria yang saat ini terpilih menjadi senator alias anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta itu menjelaskan, para pengacara pajak dalam hal ini anggota PKPPI harus bekerja profesional.
"Kita harus bekerja secara profesional. Maka saya ucapkan selamat pada Saudara-saudara yang dikukuhkan. Selamat menempuh profesi baru. Semoga menjadi pengacara pajak yang bermutu, berkualitas," tandasnya.
Baca juga : Demi Keutuhan NKRI, Jokowi-Titiek Soeharto Jadi Solusi Perekat Bangsa
Lalu, mantan ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu pun mengimbau pada para anggota KPPI agar tidak berebut dalam mencari klien (wajib pajak). "Dalalm lima tahun nanti pasti makin banyak klieen yang butuh jasa Saudara-Saudara. Enggak usah rebutan, bagi-bagi saja," imbuhnya.
Dia pun berharap, negara ini tidak hanya mengandalkan pajak sebagai sumber pendapatan negara. "Pajak memang masih jadi andalan utama negara. Sekitar 80 persen pendapatan negara berasal dari pajak. Dan 1700 triliun lebih APBN kita berasal dari pajak," papar Jimly.
Oleh karena itu, lanjutnya, sudah jadi tugas dan tanggung jawab negara untuk meningkatkan pajak melalui dirjen pajak, kementerian keuangan dan yang terkait lainnya. "Semuanya harus berupaya keras mengumpulkan pajak agar target terpenuhi. Kalau tidak, proses pembangunan tidak jalan," katanya.
Nah, di tengah proses penghimpunan pajak itu, sambung pria berkaca mata ini, tentu muncul banyak masalah. "Misalnya kebocoran-kebocoran, ketidakadilan. Dan tentu butuh penegakan hukum. Maka, fungsi pengacara pajak jadi makin serius," tegasnya.
Jimly pun berharap, ke depan, Indonesia tidak hanya mengandalkan pajak terus, tetapi harus ada sumber lain seperti pariwisata dan lainnya. "Kalau mengandalkan pajak terus, nanti rakyat diperas terus. Tidak bisa seperti itu. Tidak bisa meresin rakyatnya sendiri terus," pintanya.
Di tempat yang sama, Ketua PKPPI, Huakanala Hubudi, S. H., S. E., Ak, MAP, CA, CTL atau yang biasa dipanggil Rahul mengatakan, hari pengukuhan ini sangat bersejarah. "Hari ini adalah hari yang berbahagia serta bersejarah bagi PKPPI. Karena diadakan inaugurasi yang para pesertanya tidak hanya dari Jakarta, yang saat ini masih jadi Ibu Kota, tapi juga dari 25 kota lebih yang ada di seluruh nusantara tercinta ini," ucapnya.
Baca juga : Resahkan Warga, Lokasi Peternakan dan Sabung Ayam Diobra-abrik Petugas
Pemuda santun dan ramah ini berkata, para peserta yang menyebar di seluruh nusantara tersebut merupakan aset dan bonus demografi yang dimiliki PKPPI sebagai rumah bersama para praktisi/pengacara pajak. "Mari kita semua membangun rumah bersama ini sebagai suatu keluarga yang saling membahu, mendorong satu sama lain untuk berjuang bersama agar menjadi keluarga bahagia dan sejahtera," tandasnya.
Rahul menyatakan, ke depan, anggota PKPPI akan menghadapi banyak tantangan khususnya di era revolusi 4.0 yang tentu di era itu semua bidang sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara termasuk bidang hukum mengalami transformasi digital yang sangat pesat. "Semua menjadi terbuka, transparan," ia berucap. Lanjut Rahul, Revolusi 4.0 akan mengubah pola pikir semua.
"Ya, pola pikir kita dari sebelumnya (berbagai) persoalan hukum khususnya pola perpajakan yang berbasis konvensional akan bergeser ke transaksional transparan," terang dia.
Dijelaskan Rahul, salah satu program kerja yang sedang pihaknya jalankan adalah mencetak para pengacara pajak dan kuasa hukum pengadilan pajak Indonesia yang berkualitas dan berintegritas. "Besar harapan kami selaku pengurus nasional PKPPI agar kiranya para praktisi atau pengacara pajak (PKP3) bisa memperjuangkan aspirasi para pembayar pajak sesuai harapan organisasi PKPPI yang kita cintai ini," ungkap Rahul.
Ke depan, cetusnya, PKPPI juga akan membentuk koperasi simpan pinjam sebagai bentuk dukungan untuk membantu para praktisi/pengacara pajak dalam dukungan finansial menghadapi sengketa perpajakan yang ditangani. "Serta, kami membuka entitas kerja komersial bersama dalam pendistribusian pekerjaan profesional dalam rangka sharing economy," tegas Rahul.
Sementara, Ketua Panitia Inaugurasi Anggota PKPPI, Cornelys, S. E., M. M., CTAP menambahkan, saat ini, Jimly School of Law and Government (JSLG) dan PKPP membuka pendidikan khusus praktisi/pengacara untuk kuasa hukum pajak dan kepabeanan. "Mereka yang lulus akan mendapat gelar Certified Tax Lawyer (CTL) dan yang di luar itu memperoleh gelar Certified Tax Approrer (CTA)," jelasnya.
Baca juga : Yuliadi: 106 Anggota DPRD DKI Bakal Ikut Bimtek di Bandung
Cornelys menandaskan, mayoritas yang ikut pendidikan adalah advokat (80 persen). Ia pun berharap, para anggota PKPPI dapat mengaplikasikan ilmu-ilmu yang didapat untuk membantu aspirasi para wajib pajak dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan," ucapnya seraya menambahkan, PKPPI ini sudah berdiri sejak dua tahun lalu dan membantu menyadarkan masyarakat untuk membayar pajak secara benar serta menghindari pemungutan pajak yang semena-mena.
Salah seorang peserta yang juga anggota PKPPI dari Kalimantan, Nove Anggrayini, S.E., M.M., CTAP berharap, PKPPI bisa memperjuangkan hak pendampingan pemeriksaan tersebut di luar pengadilan pajak untuk mempermudah wajib pajak yang tentunya tidak paham akan pajak.
"Karena, wajib pajak selama ini hanya boleh didampingi oleh seorang konsultan pajak bersertifikasi (di luar pengadilan) ketika melakukan pemeriksaan pajak atau pendampingan di Kantor Pelayanan Pajak," ucap wanita berhijab ini.
Dalam Inaugurasi itu, para peserta juga mendapat kuliah umum dari Wakil Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI, Dr. Wahyu Wibowo, S. H., M. H. "Para pengacara pajak tidak boleh menolak klien atau wajib pajak dengan alasan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Juga harus menjaga kode etik. Punya etika sesama rekan sejawat. Jangan berkelahi. Harus saling berbagi karena advokat adalah profesi yang sangat terhormat. Klien wajib kita lindungi dan selesaikan masalahnya karena tujuan hukum adalah untuk mencapai suatu keadilan," begitu bunyi beberapa poin penting kuliah umum dari Wahyu kepada anggota PKPPI. (AGS)