LampuHijau.co.id - Pengacara Rudi Kabunang mendampingi kliennya Ketua DPP Partai Golkar Junaedi Elvis yang melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Wakil Ketua Bakumham Partai Golkar MJBB ke Bareskrim Mabes Polri.
Sebelumnya Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) Partai Golkar membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan adanya surat palsu mengatasnamakan DPP Partai Golkar. Dalam laporan, tercantum nama terlapor Wasekjen Hakim Kamaruddin dan Ketua DPP Junaedi Elvis.
Baca juga : Generasi Muda Minta Ketum PPP Usulkan AF Jadi Menteri
“Ada surat yang seolah-olah itu diterbitkan Partai Golkar. Setelah kita cek surat itu di data kita tidak pernah terdaftar di Partai Golkar. Kita adukan ke Mabes (Polri) supaya dapat dilakukan penyelidikan,” kata Wakil Ketua Bakumham Partai Golkar MJBB di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
Sementara itu, Rudi Kabunang yang mendampingi Ketua DPP Partai Golkar mengatakan Kliennya merasa namanya sudah dicemarkan atas laporan tersebut.
Baca juga : Ketua MPR dari Partai Golkar, Aburizal: Haruslah!
“Bahwa dapat kami duga pihak MJBB tidak memiliki bukti atas tuduhan seperti hal tersebut kami akan buktikan dalam penyidikan kelak,” kata Rudi kepada Wartawan, Rabu (28/8/2019). (Bit)