LampuHijau.co.id - Anggota Komisi VIII, Maman Imanulhaq membantah pernyataan Ketum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf yang menuding urusan Pansus Angket Haji 2024 untuk menyerang PBNU.
Anggota Pansus ini pun menegaskan, PBNU tak perlu ikut dalam urusan politik yang kini tengah bergulir di DPR. Menurutnya, pengguliran Angket Haji murni dalam rangka perbaikan manajemen haji dan tidak ada kaitannya dengan PBNU.
Terlebih, hak angket merupakan hak yang dimiliki parlemen untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan kebijakan yang dinilai bertentangan dengan perundangan.
Baca juga : Cegah Korban Jiwa, Kiai Maman Minta Fasilitas kesehatan KPPS Diperhatikan
"Urusan Angket Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama," kata Kiai Maman, saat ditemui di gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (29/7/2024).
Lebih lanjut Kiai Maman menilai, Pansus adalah cara konstitusional, resmi yang dilindungi undang-undang untuk menunjang kerja parlemen dalam melakukan pengawasan dan perbaikan kerja eksekutif. Terlebih, Pansus Angket Haji 2024 ini telah disetujui oleh seluruh fraksi di Senayan.
"Pansus haji itu formal, resmi, dan konstitusif. Tidak ada urusan dengan pribadi-pribadi atau PBNU," tegasnya.
Justru, kata Kiai Maman, PBNU perlu berterima kasih atas adanya Angket ini. Pasalnya, warga NU yang nantinya juga bakal merasakan perbaikan pelayanan haji.
Sementara ilsoal pertimbangan pembentukan Pansus angket ini, Kiai Maman mengungkapkan, ada beberapa persoalan terkait pelaksanaan haji pada tahun 2024.
"Salah satunya yakni soal pembagian kuota haji oleh Kemenag yang tak seusai dengan penetapan yang diketok pemerintah dan DPR, serta soal pelayanan jemaah haji Indonesia pada saat Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) yang dianggap buruk," pungkasnya. (Asp)