LampuHijau.co.id - Jaringan dan infrastruktur penyiaran yang memadai diyakini bisa menjadi salah satu senjata untuk menjaga kedaulatan negara Indonesia di wilayah-wilayah perbatasan.
Namun jika hal itu tidak bisa direalisasikan, sama saja bohong untuk mewujudkan yang namanya kedaulatan. Demikian yang diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Hasbi Anshory saat membicarakan kedaulatan negara di daerah perbatasan melalui penyiaran.
"Yang perlu kita garis bawahi di perbatasan itu jaringan kita masuk atau tidak? Kalau kita bilang untuk menjaga merekat kebangsaan tapi mereka tidak bisa menonton media dari Indonesia sama aja juga bohong,” ujar Hasbi dalam diskusi Dialektika Demokrasi ‘Penyiaran di Daerah Perbatasan Sebagai Penjaga Kedaulatan Negara’ di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Baca juga : RUU Kepariwisataan Diharapkan Ubah Paradigma Pariwisata Indonesia
Menurutnya, selain pembangunan infrastruktur penyiaran di daerah perbatasan menjadi faktor kunci. Upaya komunikasi secara intensif dan kerja sama pemerintah pusat dengan pemerintah daerah juga menjadi langkah strategis dalam memberdayakan dan makin menumbuhkan semangat nasionalisme masyarakat di daerah perbatasan.
Untuk itu, dirinya menekankan infrastruktur penyiaran termasuk internet di daerah perbatasan menjadi hal yang penting dan strategis. Terlebih di era teknologi digital sekarang yang hampir semua menjadi pengguna media sosial (medsos).
Pasalnya, jika pembangunan infrastruktur jaringan internet sebagai pendukung utama penyiaran sudah berjalan baik di daerah perbatasan. Maka semua pihak baru bisa membicarakan merekatkan persatuan serta kedaulatan.
Baca juga : Hati Hati, Penyakit Paru Bisa Menjadi Pandemi Ketiga di Indonesia
“Kalau tidak masuk jaringan internet, ya kita jangan bicara dulu. Kita siapkan dulu para subscriber baru kita mengatakan ini bisa masuk. Kemudian tv-tv swasta dan tv-tv nasional yang diatur dalam undang-undang sebagai pemersatu,” tandas politisi Nasdem ini.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari menambahkan, dari sisi peraturan perundangan, DPR RI berupaya melakukan penguatan, pemberdayaan dan pembangunan daerah perbatasan.
“Nah, problem utama sesungguhnya kalau di daerah perbatasan kita bicara penyiaran. Kita ambil Malaysia dan Singapura itu mereka sudah switch off cukup lama, dan mereka memberikan digitalisasi semua sudah berjalan.
Baca juga : Dinasti Politik, Pengamat: Tidak Positif, Membajak Demokrasi Indonesia
Kenapa kemudian secara analog ini harus segera berpindah? Karena memang ketika kita menggunakan space rumah siaran analog kita akan sangat berjam-jam. Interaksi dengan dengan sistem sosial,” tutur Abdul Kharis.
Untuk itu, persoalan tersebut menurutnya menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama semua pihak terkait termasuk DPR RI.
“Karenanya DPR RI saya mendapat amanat untuk ini sebagai lembaga mengenai upaya memperkuat keterbatasan. Bagaimana untuk regulasi, Misalnya keterlibatan TV swasta baru 1 dilibatkan. Karena ini untuk memperkuat pesan dari lembaga penyiaran,” pungkas politisi PKS ini. (Asp)