LampuHijau.co.id - Kabareskrim Polri 2008-2009 Susno Duadji menegaskan, upaya memberantas praktik judi online di Indonesia itu sebenarnya sangat mudah. Kata dia, tinggal kemauan dari pemerintah dan aparat penegak hukum saja, apakah serius atau tidak.
"Praktik judi online itu sudah bertahun-tahun. Presiden baru terkaget-kaget setelah ada polisi yang dibakar, melibatkan anak SD, dan orang tua dari segala kelompok umur. Tapi ini lebih bagus terlambat daripada tidak," kata Susno Duadji dalam Gelora Talks dengan tema 'Jeratan Pinjol + Judol = Duet Maut Pembawa Nahas', Rabu (26/6/2024) sore kemarin.
Menurut Susno, praktik judi online telah berkembang sedemikian rupa karena dianggap biasa-biasa saja. Sehingga tidak ada upaya diberantas secara serius. Padahal aturan hukumnya sudah jelas, cara memberantasnya, jejak digital transaksinya ada, sehingga mudah ditelusuri.
"Memberantas judi online itu jauh lebih gampang daripada memberantas judi offline di kamar-kamar hotel atau di rumah-rumah yang pesertanya tidak sampai jutaan, itu lebih susah ditangkap karena harus ada buktinya. Tapi kalau judi online itu semua terdaftar, termasuk soal pinjaman online," terangnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, semua akses judi online bisa ditelusuri meskipun bandarnya berada di Vietnam, Kamboja, dan Filipina. Karena, semua transaksinya diawali dari Indonesia.
Baca juga : Ridho Pandoe Dukung Pemerintah Lestarikan Budaya Wayang Kulit
"Tinggal kerja sama dengan bank dan provider, kemudian diawasi oleh Kemenko Polhukam dan Polri lakukan penindakan. Permasalahannya itu satu, tinggal kemauan, mau memberantas atau tidak, itu saja," tegasnya.
Susno pun mengapresiasi langkah Partai Gelora yang menaruh perhatian besar dalam upaya memberantas praktik judi online dan pinjaman online, dengan menggelar diskusi ini.
"Saya bersyukur Partai Gelora menaruh perhatian besar, partai lain tidak ada. Memberantas judi online dan pinjaman online sangat penting, karena membawa dampak buruk kepada masyarakat kita," pungkas Susno.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Henwira Halim mengatakan, Partai Gelora akan terus membangun kesadaran literasi digital dan literasi keuangan. Sebab, permasalahan judi online dan pinjaman online menjadi problem nasional yang harus diselesaikan bersama. Tidak hanya dibebankan ke pundak pemerintah saja untuk memberantasnya.
"Ini kita anggap sebagai problem nasional. Kalau kita mau maju ke depannya, bagaimana kita akan menempatkan masalah ini. Kita harus mencari solusi bersama," kata Henwira Halim.
Baca juga : Starlink Beroperasi, Komisi VI DPR Minta Pemerintah Adil karena Bisa Jadi Ancaman
Menurutnya, praktik judi online dan pinjaman online yang marak akhir-akhir ini dilatar belakangi banyak hal seperti masalah kemiskinan, pendidikan, tantangan, kejahatan transaksional dan internasional crime .
"Jadi ini tidak sekadar masalah kecil, tapi sudah kategori krisis, masif di segala lapisan masyarakat. Dan itu masalahnya ada di hulu dan hilir. Artinya, pemerintah sebagai ujung tombak mesti melakukan tindakan represif, sementara kita (masyarakat) sebagai perisainya harus ikut membangun kesadaran bersama literasi digital dan literasi keuangan," tandasnya.
Sementara Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Marsudi Syuhud menganggap, segala sesuatu yang bersumber dari hal yang dilarang agama tetap dinyatakan haram dipergunakan, termasuk mencari pendapatan negara yang berasal dari judi online.
"Kalau sesuatu yang sumbernya haram maka akan tetap haram. Namun hal itu berbeda jika uang hasil praktik judi online telah disita negara. Uang yang disita itu, merupakan tanggung jawab negara untuk dikelola sebagai kepentingan seluruh masyarakat luas," kata Marsudi.
Sehingga kedua hal ini, kata Marsudi, jelas berbeda dalam memaknai dan memahami di dalam agama. Sebab, menyita uang hasil kejahatan judi online bukanlah hal yang dilarang. Yang tidak diperbolehkan yakni secara sengaja negara mencari devisa melalui judi online.
Baca juga : Terungkap Sebutan dan Harapan untuk SYL dari Pegawai Kementan
"Namun negara seharusnya juga tidak boleh mencari devisa dan APBN dari hal yang tidak diperbolehkan," jelas Marsudi.
Menurutnya, untuk memberantas praktik judi online di Indonesia, sangatlah mudah yakni dengan cara pengawasan yang super ketat dari pemerintah.
"Mulai dari rekening, iklan, ngeblok IT server. Itu tugas pemerintah karena sudah ada lembaganya yang bisa melakukan itu.
Cara lainnya adalah adanya penyuluhan kepada masyarakat melalui digital, guru dan an orang tua di rumah. Tapi kalau sudah diberikan literasi tanpa menutup kesempatan itu (judi online), juga percuma,” pungkasnya. (Asp)