LampuHijau.co.id - Mendagri Muhammad Tito Karnavian didesak memberikan sanksi tegas kepada Pj. Bupati Tapanuli Utara Dimposma Sihombing, karena terindikasi menggunakan kewenangan jabatannya untuk berpolitik praktis.
Dimposma yang terakhir menjabat Direktur Penyerasian Pembangunan Sosial Budaya dan Kelembagaan di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, mengeluarkan surat resmi Pj. Bupati Tapanuli Utara bernomor 400.0/1417/2.19/VI/2024. Isi suratnya, meminta seluruh ASN Pemkab Tapanuli Utara jalan santai dari depan Gedung Serbaguna menuju Jalan Sisingamangaraja di depan Sopo Partungkoan Tarutung.
Kegiatan yang dilepas Dimposma Sihombing tersebut, diinisiasi Anggota DPRD Sumatera Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat yang berambisi maju di Pilkada Tapanuli Utara 2024.
Baca juga : Peduli Masyarakat dan Bersih dari Tipidkor, Lukmantias Cocok Jadi Bupati Subang
"Sekarang memang belum masa kampanye, tapi Pj. Bupati Tapanuli Utara berani mengeluarkan surat resmi pengerahan ASN. Mendagri harus berikan sanksi tegas," kata Sekjen Komisi Pemantau Aparatur Sipil Negara Eko Posko Malla dalam keterangannya, Senin (17/6/2024).
Eko menilai, surat undangan Pj. Bupati Tapanuli Utara tersebut bertentangan dengan undang-undang dan melanggar netralitas ASN dalam perhelatan Pilkada Tapanuli Utara.
"Komisi Pemantau ASN akan menyurati Kemendagri agar Pj Bupati Dimposma Sihombing dicopot," kata Eko.
Baca juga : Didukung Anak Muda, Politisi NasDem Chepy Aprianto Berpotensi Nyalon Bupati Subang
Pasalnya, Pj. Bupati Dimposma Sihombing diduga kuat telah berafiliasi dengan calon tertentu, sehingga menciderai netralitas ASN.
"Masak di hari libur dia memaksakan ASN melalui surat resmi untuk hadir mengikuti jalan santai salah satu bakal calon bupati. Ini nggak bener," kata Eko.
Eko juga mengutuk keras keberpihakan Pj. Bupati Tapanuli Utara terhadap bacalon tertentu. "Sanksi tegas harus diberikan untuk menjadi pembelajaran Pj. kepala daerah lainnya dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024," kata Eko.
Baca juga : Politisi Pantura Lina Marliana Daftar Calon Wakil Bupati Subang ke PKB
Secara terpisah, Ketua DPRD Tapanuli Utara Arifin Rudy Nababan mengaku kecewa lantaran Pj. Bupati Tapanuli Utara Dimposma Sihombing turut memfasilitasi kegiatan bakal calon Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat.
"Ada indikasi Pj. Bupati tidak netral karena melakukan pengerahan ASN untuk bakal calon bupati," kata Rudy.
Kader PDI Perjuangan ini berharap, Dimposma tidak cawe-cawe politik di kontestasi Pilkada Tapanuli Utara. "Lebih baik Pj. Bupati fokus untuk melaksanakan pembangunan seperti yang sudah ditugaskan Mendagri," kata Rudy. (ULI)