LampuHijau.co.id - Masih teringat jelas kecelakaan yang merenggut nyawa para pelajar SMK Lingga Kencana, Depok saat melakukan kegiatan study tour. Bus yang mereka tumpangi mengalami rem blong dan mengakibatkan kecelakaan maut tersebut tak bisa dihindari.
Banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut terjadi, bahkan kelayakan bus pariwisata sebagai moda transportasi yang digunakan menjadi salah satunya.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi V DPR RI Syahrul Aidi Maazat mengungkapkan, dalam 2 tahun terakhir ini, ada 15 kecelakaan yang terjadi di kalangan study tour. Ada SMA, SMK Lingga Kencana, SMA Negeri Sidoarjo, ada pramuka asal Ciamis, ada SMPN 3 Depok.
Berita Terkait : Fit and Proper Test Calon Anggota BPK, Komite IV DPD RI: Momentum Mengkaji Terhadap Penguasaan Fungsi BPK
"Ada 15 dalam catatan kami kejadian kecelakaan yang terjadi rombongan study tour yang dilakukan oleh beberapa sekolah termasuk SPN Polda Jambi," ungkap Syahrul dalam diskusi Dialektika Demokrasi 'Meningkatkan Keselamatan Transportasi Study Tour' di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (6/6/2024).
Menurutnya, ada beberapa faktor penyebab kejadian kecelakaan-kecelakaan tersebut terjadi. Bahkan, faktor kendaraan atau tinjauan kami bahwa data kecelakaan di atas terlihat ada beberapa kejadian penyebab, di antaranya ada sopir yang kurang kompeten, mengakibatkan kecelakaan kemudian ada kondisi bis yang tidak layak pakai.
"Dari 67 yang sempat diperiksa oleh Kementerian Perhubungan atau Dinas Perhubungan, ada 12 bus yang masa berlaku KIR nya habis, dan ada 9 bis yang tidak diperpanjang, dan bahkan palsu," terangnya.
Berita Terkait : Pembahasan PP UU Kesehatan Tidak Libatkan Publik, Komisi IX DPR: Berharap Tidak Ada Benturan
Untuk itu, Komisi V DPR bersama Kementerian Perhubungan dalam hal ini, dikatakannya akan fokus pada pengawasannya. "Kami dalam hal ini di Kementerian Perhubungan mitra kami, mengawasi tentang alat transportasinya. Busnya bagaimana pengawasannya. Begitu juga dengan sopirnya, kelayakan sopir, dan kemudian alat keselamatan jalan ya, rambu-rambu," jelasnya.
Sedangkan untuk KIR, politisi PKS ini mengatakan, sudah ada beberapa regulasi yang diterbitkan. Diantaranya peraturan menteri perhubungan tentang wajibnya kendaraan angkutan itu untuk dilakukan KIR.
"Nah, hanya saja saya melihat antara tingkatan kebijakan ini nih belum begitu kuat. Ya, apa namanya koordinasinya," tandasnya.
Berita Terkait : Pelanggaran Visa hingga Fasilitas Kurang, Komisi VIII DPR dan Kemenag Segera Evaluasi Haji 2024
Sementara itu pada kesempatan yang sama, pengamat transportasi, Deddy Herlambang mengungkapkan keprihatinannya atas kecelakaan study tour yang hampir setiap tahun terjadi.
"Sangat prihatin juga, orang setiap tahun pasti itu terjadi. Kami di MTI mungkin kami bicara juga secara independen ntuk semua kepentingan. Kepentingan keselamatan tentunya bahwa masalah kemarin itu memang puncaknya kecelakaan di Subang itu yang 11 meninggal dunia. Sangat sedih dan prihatin. Mengapa hal seperti ini selalu terjadi terus?" ujarnya.
Menurutnya, permasalahan ini harus dipikirkan bersama dari hulu sampai hilir agar tak kembali terulang. "Secara hulu dan hilir, kita memang tidak bisa berbicara selalu menyalahkan kepada pemerintah. Tetapi, secara hilir pun kita juga harus memberikan masukan," pungkasnya. (Asp)