Starlink Beroperasi, Komisi VI DPR Minta Pemerintah Adil karena Bisa Jadi Ancaman

Komisi VI DPR rapat dengar pendapat dengan Direksi Telkom terkait Starlink, Kamis, 30 Mei 2024. (Foto: ist)
Kamis, 30 Mei 2024, 19:36 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Komisi VI DPR RI meminta pemerintah bersikap adil dan konsisten terhadap perusahaan telekomunikasi dan internet, sehubungan mulai beroperasinya Starlink di Indonesia.

Pasalnya, jika pemerintah tidak bisa menjamin keadilan dalam praktik usaha, dikhawatirkan, dua-tiga tahun lagi perusahaan telekomunikasi dan internet di Indonesia bisa bangkrut. Tak hanya itu, negara juga berpotensi kehilangan kontrol langsung atas infrastruktur telekomunikasi.

"Apakah Starlink sudah punya Network Operation Center (NOC)? Menkominfo bilang akan mendesak Starlink segera membereskan perizinan untuk beroperasi di Indonesia. Kalau belum ada izinnya, apakah artinya pemerintah sudah menyajikan ladang persaingan yang fair? Karena semestinya jelas, izinnya komplet, baru boleh beroperasi," ujar Harris Turino, dari Fraksi PDI Perjuangan, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Direksi Telkom di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Mei 2024.

Baca juga : Pekerja Menolak Tapera, DPR: Pemerintah Harus Kaji Ulang dan Sosialisasikan

Menurut Harris, jangan sampai BUMN dirugikan. Terlebih jikalau nantinya Starlink masuk ke bisnis seluler. "Tentu kita tidak menutup perkembangan teknologi dan persaingan. Tapi, BUMN juga harus siap kalau terjadi persaingan yang tidak seimbang," tambahnya.

Pada forum yang sama, Herman Khaeron, Anggota Fraksi Demokrat menyebut, di tahap awal, mungkin Starlink tidak melakukan tekanan-tekanan dalam berusaha. Akan tetapi kalau terjadi persaingan bebas, tentu Starlink bisa menguasai, dan menjadi ancaman buat Telkom sendiri.

Pernyataan tegas juga disampaikan Evita Nursanty. Menurutnya, Elon Musk tidak berinvestasi. Taipan asal Amerika Serikat itu cuma menggunakan market Indonesia untuk jualan Starlink.

Baca juga : Tekan Biaya, DPR Dorong Pemerintah Sisir Ulang Komponen Haji

"Saya bingung kenapa Starlink mendapat privillage dari pemerintah tanpa memenuhi syarat dan aturan yang berlaku di Indonesia. BUMN harusnya teriak mendesak pemerintah bersikap adil, dan Starlink harus memenuhi persyaratan. Kalau Starlink bisa menyediakan layanan internet di bawah Rp100 ribu, usia Telkomsel mungkin cuma lima tahun lagi," tuturnya.

Untuk itu, legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut mengingatkan pemerintah, jangan cuma melihat dari aspek bisnis dan ekonominya saja. Tapi perlu diprioritaskan juga keamanan nasional.

Menurutnya, sebagai pemain di industri internet, Starlink harusnya memenuhi berbagai kewajiban yang sama seperti perusahaan lainnya, mulai dari kewajiban pendirian badan usaha yang berkedudukan di Indonesia, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Baca juga : Tingkatkan Produksi Padi, Mentan Amran Sulap Lahan Rawa Jadi Sawah

Kemudian, aspek potensi interferensi, penerapan kebijakan perpajakan dan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kewajiban pemenuhan Quality of Service (QoS), hingga aspek perlindungan dan keamanan data, serta aspek kedaulatan bangsa.

Sekadar informasi, Starlink telah resmi beroperasi di Indonesia. Elon Musk selaku pemilik secara simbolis meresmikan layanan perusahaannya di Bali, pada tanggal 19 Mei 2024 lalu. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal