LampuHijau.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubenur, bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota.
"Khusus Kota Depok kita kan ada 11 kecamatan. Satu kecamatan lima orang. Jadi totalnya ada 55 orang," kata Ketua KPU Kota Depok Wili Sumarlin kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).
Baca juga : KPU Jakarta Pusat Mulai Buka Pendaftaran PPK untuk Pilgub 2024
Pembukaan PPK untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) ini usai launching pembentukan panitia PPK pemilihan gubernur dan wakil gubenur, bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota serentak di kantor KPU Kota Depok.
"Ya sudah dibuka per tanggal 23 April pas launching pembentukan anggota PPK sampai 29 April 2024," kata dia.
Baca juga : Cegah Kecelakaan, Polresta Cirebon Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan
Wili Sumarlin mengatakan jika jumlah kouta calon PPK tidak tercapai KPU Kota Depok memperpanjang waktu pendaftaran. "Kalau misalnya kurang ditambah lagi selama tiga hari," ucap Wili.
Wili Sumarlin mempersilakan calon PPK yang baru dan lama untuk mendaftar momen Pilkada Depok 2024. "Rekrutmen PPK melalui proses seleksi baik yang baru dan lama dipersilahkan mendaftar ada wawancara dan tanggapan masyarakat," ungkapnya. HEN