LampuHijau.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya secara resmi mengumumkan hasil penetapan rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam.
Pengumuman penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Nasional Pemilihan Umum 2024.
Baca juga : Raih 6.791 Suara pada Pemilu 2024, Eni Garyani Kembali Duduk di DPRD Subang
“Pada hari ini Rabu, 20 Maret 2024, KPU telah melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Nasional Pemilihan Umum 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asyari.
Berdasarkan penetapan tersebut, diketahui pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden (Capres-Cawapres) RI nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, meraih suara terbanyak dalam Pilpres 2024. Tercatat jumlah suara sah secara nasional sebanyak 164.227.475 sebagaimana tercantum dalam formulir model D Hasil Nasional PPWP.
Baca juga : Masa Tenang Pemilu 2024, Panwaslu Kecamatan Pusakanagara Tertibkan APK
"Jumlah suara sah pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 01, H. Anies Baswedan dan Dr. Muhaimin Iskandar sebanyak 40.971.906 suara,” kata Hasyim saat membacakan berita acara.
“Dua jumlah suara sah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebanyak 96.214.691 suara.
Baca juga : Wujudkan Pemilu 2024 Aman dan Damai, Polresta Cirebon Musnahkan Miras dan Knalpot Brong
Tiga, jumlah suara sah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Prof. Mahfud MD sebanyak 27.040.878 suara.” (Asp)