Pelapor Kecewa, PPK Cilincing Tidak Hadir di Sidang Dugaan Pelanggaran Pemilu

Senin, 18 Maret 2024, 19:36 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Dapil 2 Jakarta Utara kembali digelar. Meski pihak terlapor, yakni PPK Cilincing tidak hadir, sidang tetap dilaksanakan. Sidang dipimpin Benny Sabdo Ketua Majelis Persidangan Bawaslu DKI Jakarta.

Saksi Partai Demokrat, Usman mengaku kecewa dengan ketidakhadiran pihak terlapor. Padahal sidang yang seharusnya dilaksanakan pada Minggu (17/3/2024) ini ditunda akibat permintaan terlapor.

Baca juga : Kapolresta Cirebon Pimpin TFG Pengamanan Pemungutan Suara Pemilu 2024

Dan sejak dua hari ini tim saksi Partai Demokrat, selalu menghadiri proses persidangan. "Kami sangat menyesalkan ketidakhadiran pihak terlapor. Karena kami selalu hadir dalam persidangan," kata Usman, Senin (18/3/2024)

Sidang dilanjutkan dengan pembacaan isi dan kronologis persoalan yang terjadi atas laporan Caleg Dapil 2 Jakut, Neneng Hasanah. "Untuk agenda Selasa (19/3) pagi, kemungkinan jawaban dari pihak terlapor dalam hal ini PPK Cilincing. Lalu, setelah itu agenda sidang pembuktian dan sanding data antara data C1 salinan dengan C1 Siwaslu milik Bawaslu. Harapan kami, nantinya akan berujung pada perbandingan data yang benar-benar objektif," katanya.

Baca juga : Pj Wali Kota Cirebon Hadiri Simulasi Pencoblosan Pemilu 2024

Pelapor Neneng Hasanah juga mengaku kecewa dengan ketidakhadiran terlapor. Sebab, kata dia, hal itu sangat menghambat proses persidangan yang dilakukan Bawalsu DKI Jakarta.

"Kami optimis, meski proses sidang ini berlarut-larut. Namun endingnya akan berpihak pada kami, hak kami akan kembali," ujarnya optimis. (DTR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal