Meroketnya Harga Beras Selalu Terulang, Keseriusan Pemerintah Dipertanyakan

Dialog Kenegaraan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024). (Foto: ist)
Rabu, 6 Maret 2024, 19:04 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Anggota DPD RI Dapil Sumut, H. Dedi Iskandar Batubara mengatakan, naiknya harga beras merupakan peristiwa yang selalu terulang menjelang Ramadan. Namun persoalannya, pemerintah seperti tidak serius dalam menyiapkan skema untuk menangani dan menghadapi masalah tersebut.

"Kalau memang peristiwa ini terus terulang setiap tahun selalu ada siklus kenaikan, harga pokok lainnya, mengapa pemerintah tidak menyiapkan perangkat yang cukup? Baik dari ketersediaannya serta kebijakannya dan lain sebagainya. Jadi menurut saya, pemerintah seperti tidak serius," tuturnya dalam Dialog Kenegaraan 'Peran Konkret Wakil Rakyat Tanggulangi Meroketnya Harga Bahan Pokok' di Lobby DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Lebih lanjut ia mengungkapkan, terkait food estate juga jauh dari apa yang telah direncanakan. Bahkan, untuk mengamankan pasokan beras. Hal ini dikatakannya, terungkap dari hasil pengawasan dari anggota DPD dari Sumatera Utara yang berkunjung lokasi food estate di dapilnya.

"Dulu ekspektasi kita, termasuk saya dari Sumatera Utara, saat saya meninjau food estate yang dibuka di tempat saya, nah ini aman untuk pasokan beras, tetapi ternyata tidak juga. Jadi, mohon maaf informasi dari teman-teman hasil pengawasan dari anggota DPD dari Sumatera Utara yang berkunjung food estate sama sekali tidak sesuai dengan apa yang direncanakan," ungkapnya.

Baca juga : Lurah di Kota Tangerang Dilatih Urusan Pertanahan

Menurutnya, jika kesalahannya mengkambinghitamkan El Nino bukanlah hal yang tepat. "Kalau kesalahannya itu ditimpakan kepada peristiwa alam El Nino, kok kasihan sekali El Ninonya selalu jadi korban setiap ada kenaikan harga beras," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI, Luluk Nur Hamidah menilai, pemerintah seharusnya mengeluarkan kebijakan untuk mewujudkan kedaulatan pangan. Karena selama ini upaya jelas untuk meningkatkan produktivitas pangan belum sepenuhnya dilakukan. Bahkan, tidak ada kebijakan yang menunjukkan keberpihakan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan.

“Jadi, saya fokusnya bukan beras-beras, karena beras itu hanyalah salah satu hal saja dari sekian banyak isu yang sangat problematik yang terkait dengan tata kelola pangan kita. Kemudian juga produksi pangan kita, belum lagi politik pangan anggaran dan lain-lain yang membuat kesimpulan sederhana, ya pemerintah tidak cukup serius,” tegas Luluk.

Menurutnya, permasalahan pangan oleh pemerintah selalu diatasi melalui kebijakan impor. Pemerintah tidak menempatkan isu kedaulatan pangan sebagai prioritas yang harus segera dilakukan. Hal tersebut terlihat dari alokasi anggaran yang digunakan untuk peningkatan produktivitas pangan. Bahkan konversi lahan pangan terus terjadi sejak Omnibus Law berlaku.

Baca juga : Polres Metro Jakarta Pusat Kembali Menangkap Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur

“Yang menarik ini menurut saya, berapa sebenarnya uang yang kita gunakan untuk impor? Dan kalau uang ini kita pakai untuk insentif para petani kita, cukup nggak sih untuk mendongkrak produktivitas pertanian?” ucapnya.

Wakil Ketua Komite II DPD RI Abdullah Puteh juga menilai, kebijakan impor yang sering dilakukan menunjukkan kegagalan dalam kebijakan penguatan pangan di Indonesia. Menurutnya, penguatan sektor pangan harus dilakukan secara terpusat, tetapi dilakukan oleh pemerintah daerah karena dinilai lebih mengetahui yang dibutuhkan di daerahnya.

“Rentang kendali masih terlalu jauh. Usul saya, sistem pembangunan pertanian, yang untuk fasilitas pertanian diberikan ke daerah, seperti pupuk, bibit. Ini tidak bisa dilakukan sesaat, harus melalui manajemen modern, saat ini banyak masyarakat yang tidak memiliki akses fasilitas,” ucap Puteh yang juga Senator dari Aceh ini.

Sementara Pengamat Pertanian Khudori menilai, permasalahan pangan selain diakibatkan penyerahan ke mekanisme pasar, juga banyaknya konversi lahan pangan yang terjadi pasca diberlakukannya Omnibus Law.

Baca juga : Pemprov DKI Minta Para Pengusaha agar Keselamatan Pekerja Diprioritaskan

Dikatakannya, sejak UU tersebut berlaku, banyak lahan pertanian yang berubah menjadi proyek-proyek pembangunan tanpa memikirkan efek jangka panjang di sektor pangan. Menurutnya, Omnibus Law menganulir beberapa UU yang bertujuan untuk melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan, terutama terkait konversi lahan.

“Selain itu, sampai saat ini tidak ada inovasi untuk meningkatkan produktivitas, selalu stagnan, serta harus ada diversifikasi produk, agar tidak tergantung hanya pada satu produk,” tandasnya. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal