LSM Bakal Demo KPK, Minta Tindak Lanjuti Temuan Maladministrasi Samsat Depok, Bekasi, dan Bogor

Ilustrasi gedung KPK RI. (Foto: net)
Rabu, 31 Juli 2019, 16:41 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Hasil temuan Ombudsman terkait dengan pungli di beberapa Samsat di Polda Metro Jaya, tidak ada tindak lanjutnya. Para pemuda mengatasnamkan LSM Lingkaran Lintas Aktivis (LLA), bakal berunjuk rasa pada Jumat 2 Agustus 2019 di Mabes Polri, Ombudsman RI, dan KPK RI untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Pelanggaran tersebut muncul karena banyak oknum memanfaatkan prosedur yang sulit dan tak jelas. Hal itu ditemukan di wilayah penyangga Jakarta seperti Samsat Kota Bekasi, Samsat Kota Depok, dan Samsat Kabupaten Bogor. Di mana hasil investigasi Ombudsman ke lapangan, yang dipublikasikan media massa, ditemukan terkait dengan pungli di Samsat, baik calo, petugas Samsat, baik pihak PNS, Kepolisian, maupun yang dilakukan oleh karyawan perbantuan.

“Beranjak dari hal tersebut, maka kami dari LINGKARAN LINTAS AKTIVIS bermaksud melakukan aksi unjuk rasa,” kata Koordinator LLA Debrito, kepada wartawan di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019).

Baca juga : Demi Kenyamanan, Samsat Kota Bekasi Bangun Ruang Outdoor Kekinian

"Pelanggaran terkait dengan maladministrasi di pengurusan mutasi, kalau pengurusan pajak tahunan hampir tidak ada laporan, tapi mutasi biaya balik nama, dan lain-lain ini banyak," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho kepada wartawan di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Temuan ini didapatkan dari rapid assesment yang dilakukan di wilayah penyangga Jakarta seperti Samsat Kota Bekasi, Samsat Kota Depok, dan Samsat Kabupaten Bogor. Hasilnya menunjukkan, temuan pungli masih banyak terjadi di wilayah Samsat.

"Hasil investigasi kami ke lapangan, yang melihat, bukan potensi lagi, tapi temuan terkait dengan pungli di Samsat, baik calo, petugas Samsat, baik pihak PNS, Kepolisian maupun yang dilakukan oleh karyawan perbantuan ini," ungkapnya.

Baca juga : 20 Tahun Derita Katarak, Karni Segera Jalani Operasi Difasilitasi Polri

Kemudian Teguh menjelaskan, alasan pungli masih banyak ditemukan terutama saat proses mutasi. Menurutnya salah satu penyebabnya alur yang tidak jelas. "Alurnya itu tidak jelas bagaimana alur mutasinya tidak ada penjelasan, tarif berapa, berapa lama, harus dokumen apa yang disiapkan itu berbeda beda," jelas Teguh.

Dalam aksi nanti, pihaknya bakal mendesak Ombudsman RI berkoordinasi dengan lembaga negara lainnya dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak lanjuti dugaan masif perbuatan rasuah di Samsat kota Bekasi, Samsat kota Depok, dan Samsat kabupaten Bogor.

“Kami juga bakal mendesak KPK sebelum penghujung pemerintahan Agus Rahardjo Cs, lewat informasi dari Ombudsman RI menelusuri praktik perbuatan korupsi di Samsat kota Bekasi, Samsat kota Depok, dan Samsat kabupaten Bogor. Karena informasi sudah jelas dari Ombudsman RI,” jelasnya.

Baca juga : Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Kivlan Zen, Status Tersangka Sah

Kamudian, masih kata Debri, LLA pun bakal mendesak agar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian segera mengklarifikasi soal adanya laporan Ombudsman Republik Indonesia menemukan maladministrasi di Samsat kota Bekasi, Samsat kota Depok, dan Samsat kabupaten Bogor tersebut.

“Kita juga bakal mendesak Devisi Propam Mabes Polri menindaklanjuti adanya temuan Ombudsman RI dengan melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Samsat kota Bekasi, Samsat kota Depok, dan Samsat kabupaten Bogor,” pungkasnya. (DIR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal